Jakarta,SuaraMetropolitan – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Audit, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Amin saat menghadiri Exit Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menekankan bahwa Kemenag memandang proses audit sebagai bagian integral dari upaya memperkuat manajemen kinerja berbasis akuntabilitas publik.
“Kegiatan ini adalah bagian integral dari upaya memperkuat manajemen kinerja berbasis akuntabilitas publik. Ini adalah bentuk check and balances agar setiap rupiah uang negara memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan umat,” ujar Sekjen.
Baca juga: Herman Deru: Lansia Bukan Loyo, Pengalaman Hidup Jadi Modal Pembangunan Sumsel
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin Amin juga memaparkan capaian signifikan terkait pengelolaan anggaran Kemenag. Berdasarkan data aplikasi Mangsakti per 27 Januari 2026, status pagu minus Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 kini telah dinyatakan nihil.
“Berkat kerja keras seluruh satuan kerja yang bersinergi dengan Kementerian Keuangan, pagu minus sudah berhasil kita selesaikan. Kami berharap capaian ini selaras dengan hasil penilaian dari tim pemeriksa BPK,” lanjutnya.
Tuntasnya penyelesaian pagu minus ini memperkuat optimisme Kemenag untuk kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih selama sembilan tahun berturut-turut. Kamaruddin Amin menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) BPK, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa exit meeting tersebut menandai berakhirnya tahapan pemeriksaan lapangan BPK untuk Semester II Tahun 2025.
Baca juga: DPR RI Nilai Regulasi BUMD Perbankan Masih Tumpang Tindih
Ia mengingatkan jajaran Kemenag agar mencermati setiap poin dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan.
“Kami membuka ruang komunikasi jika ada hal yang perlu dijelaskan. Harapan kami, hasil audit ini menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi Kemenag,” ungkap Widhi.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pendampingan profesional yang diberikan selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak hanya diukur dari capaian angka.
“Yang terpenting adalah menjaga substansi dan integritas penggunaan keuangan negara. Orientasi kita harus tetap pada manfaat maksimal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag pusat, serta tim pemeriksa dari BPK RI dan Kementerian Agama. (*)







