Berita Daerah

Herman Deru Minta Perhapi Ambil Peran Selesaikan Masalah Angkutan Batubara

×

Herman Deru Minta Perhapi Ambil Peran Selesaikan Masalah Angkutan Batubara

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan Forum Group Discussion (FGD) sekaligus pelantikan pengurus Perhapi Sumsel periode 2025–2029 yang mengusung tema “Diskusi Publik: Solusi Polemik Jalan Angkut Batubara di Sumatera Selatan”. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu (31/1/2026) siang. 

Palembang,SuaraMetropolitan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru meminta Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan berperan aktif dalam membantu menyelesaikan persoalan angkutan batubara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) sekaligus pelantikan pengurus Perhapi Sumsel periode 2025–2029 yang mengusung tema “Diskusi Publik: Solusi Polemik Jalan Angkut Batubara di Sumatera Selatan”. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Grand Daira Palembang, Sabtu (31/1/2026) siang.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi pengurus Perhapi Sumsel yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam secara profesional dan bertanggung jawab.

“Bagi saya, organisasi ini sangat penting. Meski hari libur, saya tetap hadir karena ini menyangkut kepentingan daerah kita. Selamat kepada ketua dan jajaran yang dilantik. Amanah ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan memberi makna bagi organisasi maupun daerah lima tahun ke depan,” ujar Herman Deru.

Baca juga: Jelang Sensus Ekonomi 2026, DPR Tekankan Pentingnya Strategi Komunikasi Petugas di Sumsel

Ia berharap kepengurusan Perhapi Sumsel dapat solid, baik secara internal maupun dalam menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Menurutnya, Sumatera Selatan yang kaya akan sumber daya alam seperti batubara, mineral, minyak, dan gas membutuhkan peran para ahli agar pengelolaannya memberikan manfaat optimal tanpa merusak lingkungan.

“Sumsel kaya akan SDA dan membutuhkan para ahli untuk mengelolanya. Namun, pengelolaan itu harus dilakukan secara bertanggung jawab, tidak mengganggu ekosistem lain, serta memberi manfaat bagi masyarakat, daerah, dan negara,” tegasnya.

Terkait polemik angkutan batubara, Herman Deru menilai persoalan tersebut bukan hal baru. Ia menyebut akar masalahnya terletak pada lambatnya proses transisi penggunaan jalan khusus hauling batubara sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Masalahnya hanya satu, yakni lambatnya transisi ke jalan khusus. Sudah terlalu lama berada di zona nyaman menggunakan jalan umum, padahal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 secara jelas mengatur kewajiban penggunaan jalan hauling khusus. Akibatnya, masyarakat dirugikan selama belasan tahun,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Toha: KUD Sejahtera Contoh Koperasi Maju dan Berprestasi

Gubernur menegaskan bahwa perusahaan tambang memiliki kewajiban membangun dan memelihara jalan khusus angkutan batubara agar tidak mengganggu kepentingan umum.

“Dalam usaha pertambangan pasti ada komponen biaya transportasi, termasuk membangun dan memelihara jalan khusus. Saya mengajak semua pihak untuk menghargai dan mematuhi undang-undang yang telah diterbitkan,” tambahnya.

Meski demikian, Herman Deru menegaskan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap membuka ruang toleransi sepanjang terdapat itikad baik serta langkah nyata dari perusahaan pertambangan.

“Jika sudah ada perencanaan pembangunan jalan khusus, proses pembebasan lahan berjalan, dan secara teknis memenuhi standar, maka tidak menutup kemungkinan diberikan toleransi dalam jangka waktu tertentu,” katanya.

Baca juga : Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Polda Sumsel Resmi Dipimpin Irjen Pol Sandi Nugroho

Ia juga berharap Perhapi dapat memberikan masukan profesional kepada perusahaan tambang agar aktivitas angkutan batubara ke depan tidak lagi merugikan masyarakat, sekaligus memperhatikan aspek reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca tambang.

“Ekosistem harus kita pikirkan sejak dini. Reklamasi bukan hanya formalitas, tetapi bagaimana alam benar-benar dapat pulih kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhapi Sudirman yang diwakili Wakil Ketua Ir. Resvan, M.BA, menyampaikan bahwa Perhapi saat ini memiliki 24 cabang di seluruh Indonesia, dan Perhapi Sumsel menjadi salah satu perwakilan daerah yang aktif.

Pada kesempatan tersebut, Frans Irawan resmi dilantik sebagai Ketua Perhapi Perwakilan Daerah Sumatera Selatan periode 2025–2029. Bersama jajaran pengurus, ia akan segera menyusun struktur kepengurusan lengkap serta program kerja daerah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.