Berita Daerah

Pemkab Muba Perkuat Kerja Sama LBH, Pastikan Akses Keadilan bagi Warga Miskin

×

Pemkab Muba Perkuat Kerja Sama LBH, Pastikan Akses Keadilan bagi Warga Miskin

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama antara Pemkab Muba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang berlangsung di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/02/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan fakir miskin.

Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama antara Pemkab Muba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang berlangsung di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/02/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Muba Ardiansyah, serta didampingi Kepala Bagian Hukum Yunita, Tim Ahli Bupati Muba Bidang Hukum Dr Konar Zuber, dan Kepala Bagian Kerja Sama Irfan.

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menyampaikan bahwa rapat ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh nota kesepahaman yang telah terjalin dapat berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Palembang Bersiap Sambut Ziarah Kubro 2026, Target 30 Ribu Jamaah Hadir

“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD.

Ia menegaskan bahwa bantuan hukum bukan hanya sekadar kewajiban formal pemerintah daerah, tetapi merupakan langkah nyata dalam menjamin hak-hak konstitusional warga negara.

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Muba Yunita. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memiliki standar profesionalitas, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Baca juga: TERUNGKAP! 56 Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Masih Beroperasi di Palembang

“Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial,” ulasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menegaskan konsistensi Pemkab Muba dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Irfan, menilai rapat evaluasi dan verifikasi ini merupakan langkah strategis agar seluruh kesepakatan kerja sama yang telah dibangun benar-benar berjalan efektif serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dan para penegak hukum (LBH/Advokat) dalam melindungi hak-hak rakyat kecil. Kita menyadari bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) adalah hak konstitusional bagi seluruh warga negara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.