Jakarta,SuaraMetropolitan – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menyoroti meningkatnya kasus diabetes pada anak yang dinilainya menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan generasi bangsa. Bahkan, berdasarkan laporan terakhir yang diterima, kini ditemukan anak usia 6 hingga 10 tahun yang sudah harus menjalani cuci darah akibat komplikasi penyakit tersebut.
Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan CISDI di Ruang Rapat BAM, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Kita sangat menghargai kepedulian FAKTA dan CISDI yang datang ke BAM mengadukan pentingnya percepatan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Dampaknya sudah sangat luar biasa dan membahayakan keberlangsungan generasi kita,” ujar Aher, sapaan akrabnya.
Aher menjelaskan, sebelumnya diabetes tipe 2 dikenal sebagai penyakit yang identik dengan kelompok usia lanjut, umumnya di atas 50 hingga 60 tahun. Namun kini, penyakit tersebut mulai menyerang usia anak-anak dan menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: Stok BBM MOR 2 Kota Palembang Terendah se-Indonesia, Pertamina Diminta Evaluasi Total
“Sekarang jangan 50–60 tahun, usia 10 tahun sudah ada yang menderita diabetes. Bahkan yang sangat mengkhawatirkan, anak di bawah 10 tahun sudah ada yang mengalami gagal ginjal. Bayangkan anak usia 6 tahun harus menjalani cuci darah selama berjam-jam untuk menyambung hidupnya,” tegas Legislator Fraksi PKS itu.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm keras bahwa konsumsi gula berlebih perlu segera dikendalikan, terutama yang berasal dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Karena itu, BAM DPR RI memandang penerapan cukai MBDK sebagai salah satu instrumen yang paling efektif untuk menekan konsumsi gula di masyarakat.
“Regulasi adalah penyelesaian yang paling efektif. Dengan cukai, harga minuman berpemanis akan naik sehingga konsumsi bisa lebih terkendali. Pada saat yang sama, industri juga terdorong untuk mengurangi kadar gula dalam produknya,” jelasnya.
Selain untuk mengendalikan konsumsi, Aher menyebut penerimaan dari cukai tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat program kesehatan masyarakat. Termasuk upaya pencegahan penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
Baca juga: Guru Honorer Jangan Tersingkir oleh Rekrutmen Cepat Pegawai MBG Jadi PPPK
Ia juga membuka peluang adanya pengaturan kadar gula yang lebih ketat melalui pengawasan pemerintah dan lembaga terkait. Namun, Aher menegaskan bahwa langkah fiskal melalui cukai merupakan pendekatan yang dinilai paling cepat serta berdampak luas.
“Yang tidak boleh itu berlebihan. Selama ini konsumsi gula kita sudah sangat berlebihan. Karena itu harus segera dikendalikan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Aher turut mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan pola konsumsi yang lebih sehat. Menurutnya, masyarakat yang sehat dan terdidik menjadi kunci utama menuju kesejahteraan bangsa di masa depan.
“Kunci sejahtera ke depan adalah masyarakat yang terdidik dan sehat. Salah satu langkah konkretnya, kurangi gula,” pungkasnya.








