Berita Daerah

Hemat Belanja Operasional Rp10 Miliar, Pemkot Palembang Sentralisasi OPD di MPP

×

Hemat Belanja Operasional Rp10 Miliar, Pemkot Palembang Sentralisasi OPD di MPP

Sebarkan artikel ini
Walikota Palembang Ratu Dewa memantau langsung aktivitas pelayanan serta berinteraksi dengan warga yang tengah mengurus berbagai kebutuhan administrasi, Kamis (12/2/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyentralisasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di kawasan Jakabaring.

Langkah tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MPP Jakabaring, Kamis (12/2/2026). Sidak itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Palembang untuk memastikan pelayanan administrasi berjalan efektif, cepat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Ratu Dewa memantau langsung aktivitas pelayanan serta berinteraksi dengan warga yang tengah mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Salah satu layanan yang disorot adalah pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.

Ratu Dewa berdialog dengan masyarakat guna mengetahui pengalaman mereka selama proses pelayanan, mulai dari alur administrasi, kecepatan layanan, hingga sikap petugas.

Masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat turut dicatat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pelayanan ke depan.

“Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Masyarakat datang dengan kebutuhan yang mendesak, maka negara harus hadir dengan pelayanan yang profesional dan humanis,” tegas Ratu Dewa.

Baca juga: Ombudsman Apresiasi Palembang, Tapi Ingatkan Persoalan PJU, SPH hingga Genangan Air

Ia menegaskan bahwa standar pelayanan minimal harus benar-benar diterapkan, mulai dari kepastian waktu layanan, transparansi prosedur, hingga kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Selain memantau pelayanan, Wali Kota Palembang juga meninjau penataan ulang (regrouping) sejumlah OPD dan unit pelayanan yang kini ditempatkan dalam satu kawasan di MPP.

Saat ini, beberapa OPD telah bergabung dalam satu gedung di MPP, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Sosial.

Selain itu, UPTD Dukcapil, UPTD Bapenda, UPTD DLH dan UPTD PUPR, serta Penyuluh KB juga mulai bergabung di kantor-kantor kecamatan.

Penataan ini dilakukan untuk memperkuat integrasi layanan berbasis One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi di satu lokasi yang terpusat.

“Dengan pola One Stop Service, proses pelayanan menjadi lebih ringkas, koordinasi lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” ujar Ratu Dewa.

Baca juga: Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman, Dinsos Palembang Siapkan Patroli Rutin Antisipasi Pengemis Ramadhan 

Ia menyebut, sentralisasi OPD tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga mempercepat koordinasi antar instansi.

Langkah regrouping ini juga memberikan dampak besar terhadap efisiensi belanja operasional daerah. Dengan terpusatnya sejumlah OPD di MPP, Pemkot Palembang mampu menekan biaya operasional perkantoran secara signifikan.

Penghematan tersebut mencakup biaya tenaga pendukung seperti Office Boy (OB) dan Security, pemeliharaan gedung, listrik, air, jaringan internet, serta kebutuhan operasional rutin lainnya.

“Pada tahap awal ini, lebih dari Rp10 miliar anggaran bisa kita hemat,” ungkap Ratu Dewa.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran tersebut akan dialihkan untuk program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Disdik Palembang Pastikan Program MBG Diawasi Ketat, 82 Persen Sekolah Sudah Terima

Ratu Dewa juga menilai bahwa sentralisasi layanan akan mengurangi beban administratif rutin yang selama ini menguras energi dan anggaran OPD. Dengan pengelolaan gedung yang lebih terintegrasi, OPD diharapkan dapat lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Pemkot Palembang juga berencana mengoptimalkan aset-aset kantor yang telah direstrukturisasi. Aset tersebut akan dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga secara produktif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penataan berikutnya, aset yang tidak lagi digunakan secara maksimal akan kita optimalkan melalui pola kerja sama yang akuntabel dan transparan untuk mendongkrak PAD,” jelas Ratu Dewa.

Ia menegaskan, sidak ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi Pemerintah Kota Palembang yang menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Melalui penguatan MPP sebagai pusat pelayanan terintegrasi, Pemkot Palembang menargetkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat serta percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.

“Kita ingin MPP benar-benar menjadi wajah pelayanan Pemerintah Kota Palembang cepat, transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas Ratu Dewa. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.