Berita Daerah

Ombudsman Akan Menilai Empat Instansi, Pemkot Pagar Alam Bergerak Lakukan Pembenahan

×

Ombudsman Akan Menilai Empat Instansi, Pemkot Pagar Alam Bergerak Lakukan Pembenahan

Sebarkan artikel ini
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zaily Oktosab Fitri Abidin di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Kamis (18/6/2026). 

Pagar Alam,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Pagar Alam mulai melakukan berbagai persiapan menjelang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2026. Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zaily Oktosab Fitri Abidin di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Kamis (18/6/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal pembenahan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan, memperkuat sistem perencanaan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan dengan baik pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menyampaikan bahwa sosialisasi terkait penilaian Ombudsman dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026. Karena itu, setiap OPD yang menjadi lokus penilaian diminta segera menindaklanjuti berbagai persiapan yang diperlukan.

Baca juga: Zulfikar Soroti Penyegelan Parkir Rajawali Village di Palembang: Berapa Tunggakan Pajak, dan Dendanya?

“Untuk OPD dan Sekolah yang ditunjuk dalam penilaian Ombudsman, untuk mempersiapkan semua kemungkinan yang akan dinilai hingga penilaian publik, seperti memperbaiki penataan infrastruktur di tempat pelayanan publik, sehingga dapat memberi kenyamanan,” jelas Sekda.

Ia menegaskan, kesiapan seluruh instansi yang terlibat menjadi hal penting dalam menghadapi proses penilaian, termasuk memastikan standar pelayanan publik berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sekda Aprizal: RSUD Palembang BARI Harus Jadi Kebanggaan Palembang dan Indonesia

Adapun empat instansi yang menjadi lokus penilaian Ombudsman Tahun 2026 di Kota Pagar Alam yakni Dinas Sosial, RSD Besemah, SMP Negeri 2 Pagar Alam, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara aspek yang akan dinilai meliputi dimensi Input, Proses, Output, serta Pengaduan.

Melalui berbagai persiapan tersebut, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pelayanan yang semakin baik, nyaman, dan responsif bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.