Berita Daerah

AHY Bahas Penertiban ODOL di Mapolda Sumsel, Jembatan Muara Lawai Jadi Sorotan

×

AHY Bahas Penertiban ODOL di Mapolda Sumsel, Jembatan Muara Lawai Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat rapat pembahasan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri rapat pembahasan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pembahasan, isu kendaraan ODOL menjadi perhatian utama mengingat dampaknya terhadap keselamatan dan kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat pada tahun sebelumnya, yang diduga terjadi akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Baca juga: Panitia Liga Pelajar Piala Wali Kota Palembang Bantah Isu Kericuhan

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan bahwa penertiban ODOL harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik dalam pengawasan di lapangan maupun penegakan hukum yang tegas.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru telah memberikan instruksi larangan angkutan batubara melintas di jalan umum sebagai upaya mencegah kerusakan infrastruktur serta menjaga keselamatan masyarakat.

“Saya berharap persoalan ini dikaji dengan sungguh-sungguh agar yang dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang seharusnya, bukan justru sopir atau pemilik kendaraan,” ujar Cik Ujang.

Baca juga: Bupati Toha Pastikan Infrastruktur Jadi Prioritas Jika DBH Rp1,2 Triliun Cair

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI AHY menambahkan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan di berbagai wilayah.

AHY menjelaskan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan ODOL selama setahun terakhir, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan usia infrastruktur nasional.

Ia menegaskan, tindakan tegas harus diberikan kepada kendaraan ODOL yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjamin keselamatan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.