Lampung Selatan,SuaraMetropolitan
Polres Lampung Selatan menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, komplek Pemkab Lampung Selatan, Senin (12/2/2024).
Nampak Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, Dandim 0421/LS Letkol Inf Fajar Akhirudin, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak beserta stakeholder terkait lainnya berkeliling mengecek personel di lapangan.
Baca juga : Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Pimpin Apel Gelar Pasukan Satlinmas Pengamanan Pemilu Serentak 2024
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, apel tersebut melibatkan pasukan dari TNI-Polri dan unsur masyarakat lainnya dengan jumlah pasukan sebanyak 754 personel serta dibantu satuan dari Kodim 0421/LS, Satpol-PP dan juga Linmas.
“Personel terdiri dari 378 Pam TPS, 197 Pam TPS dari BKO Polda yang akan mengamankan sebanyak 3.029 TPS. Kemudian disiagakan 55 personel satgas dari Polres Lampung Selatan, 62 personel dari Brimob serta 62 personel dari Ditsamapta Polda Lampung,” ungkap Yusriandi.
Lebih lanjut Yusriandi menyampaikan, apel gelar pasukan itu dilakukan semata-mata untuk menunjukkan bahwa negara didukung oleh masyarakatnya sangat serius dan bertanggungjawab agar pesta demokrasi Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
Baca juga : Pimpin Apel Mingguan, Pj Bupati Lambar Kembali Ingatkan Netralitas ASN
“Kita sepenuhnya menyadari, bahwa tugas mengamankan Pemilu 2024 adalah kebanggaan dengan menjaga keutuhan bangsa dan terwujudnya ketertiban masyarakat,” kata Yusriandi.
Yusriandi juga menyampaikan, bahwa sukses dan tidaknya perhelatan pesta demokrasi 2024 tergantung terhadap semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Oleh karena itu, Yusriandi mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari anggota partai politik, hingga masyarakat dituntut untuk taat dan patuh pada ketentuan yang ada.
“Pihak penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu juga harus menunjukkan kinerja yang objektif dan juga transparan,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin. (lmhr/*)