Berita Daerah

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Merauke Teken Kontrak Kerjasama 15 Ribu ton beras

×

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Merauke Teken Kontrak Kerjasama 15 Ribu ton beras

Sebarkan artikel ini

Merauke (Metro Indonesia) — Badan Usaha Milik Daerah( BUMD), aneka usaha Malind Kanamim milik Pemda Kabupaten Merauke yang semakin eksis di karenakan mendapat dukungan dari Pemda Merauke. Pengawasan BUMD, aneka usaha Malind Kanamim, Anakletus Mambol, Kabag perekda setya merauke M.Imam Santoso, Direktur BUMD aneka usaha Malind Kanamim Vinsensius Sandeyawo Gebze, Telah meneken kontrak kerjasama jual beli beras 15 ribu ton dengan direktur PT.Agape Sinar Nusantara Wismo Pahargyan pada Minggu, (27/2).
Dalam kesempatan kerjasama ini, ke dua belah pihak sepakat pembayaran jual beli beras tenaga quality kontrol PT.Agape Sinar Nusantara menetap dan berkantor sementara dengan BUMD Malind Kanamim, untuk menjaga kualitas beras yang akan di kirim ke Jakarta.
Sebelum di bawa ke pelabuhan Merauke, sistem pembayaran di lakukan sebelum beras di masukkan ke dalam kontener dan di naikan kekapal, disepakati transaksi pembayaran di lakukan di pelabuhan Merauke melalui sistem SKBDN (Surat Kredit Berdokumnt Dalam Negri). Rutin setiap bulannya BUMD Malind Kanamim menggirim beras secara rutin sebanyak 1.250 ton.
Dalam kesempatan tersebut Wismo Pahargyan mengatakan bentuk dari kerjasama tersebut karena adanya stok beras yang kebih dari petani. “Kerjasama yang kita bentuk untuk mengatasi surplus beras dari petani Merauke. Kedepannya nanti kita akan kerjasama dengan lahan milik adat setempat untuk di kerjakan dan untuk kerjasama bagi hasil,” tutupnya.
(Kontributor : Magdalena)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen