Berita Daerah

Belanja Naik, Pendapatan Tertinggal: APBD Sumsel Alami Defisit Rp108 Miliar

×

Belanja Naik, Pendapatan Tertinggal: APBD Sumsel Alami Defisit Rp108 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru dan pimpinan DPRD provinsi Sumsel, saat sidang Rapat Paripurna ke-18 yang digelar Rabu (6/8/2025),.

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD kembali menuntaskan satu tahap penting dalam proses keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna ke-18 yang digelar Rabu (6/8/2025), DPRD Sumsel secara resmi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan yang disampaikan, terlihat adanya ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan ditargetkan sebesar Rp11,13 triliun, sementara belanja daerah meningkat hingga Rp11,24 triliun, sehingga menimbulkan defisit sebesar Rp108,49 miliar.

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menyambut baik pengesahan ini dan menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merumuskan perubahan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan perubahan APBD. Selanjutnya Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum menjadi Perda,” jelas Herman Deru dalam sambutannya.

Baca juga: K MAKI: RKAB Palsu dan Reklamasi Hantu adalah Bom Waktu Tambang di Sumsel

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan komisi-komisi yang telah intens membahas rancangan ini bersama OPD terkait.

Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan semangat efisiensi, di tengah kebutuhan yang terus berkembang.

“Perubahan APBD ini disusun dengan semangat efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program. Semoga dapat memberikan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan hasil dari proses panjang dan mendalam sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Baca juga: Sekda Aprizal Hasyim Dukung Mahasiswa Gaungkan Harmonisasi dan Lawan Intoleransi

Baca juga: Pemkab Muba Beri Ultimatum untuk PT APAU dan AMT, Jembatan P6 Lalan Harus Rampung Desember 2025

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Gubernur yang telah menyampaikan pendapat akhirnya secara lugas dan jelas. Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan bersama,” ungkap Andie.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melewati kajian serius. Kini, tantangan ke depan adalah memastikan seluruh program dalam perubahan APBD bisa berjalan tepat waktu dan sasaran.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel, yang menjadi simbol kuat dari kolaborasi antar-lembaga.

“Keputusan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” pungkas Andie. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.