Palembang,SuaraMetropolitan – Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Boni Belitong, menyoroti keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Pengakuan Hak (SPH) senilai Rp5 juta di wilayah Kecamatan Seberang Ulu II. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan administrasi tanah, tetapi potret klasik bagaimana pejabat kecil dijadikan tumbal, sementara pejabat besar duduk manis di kursinya.
“Lucu, tapi getir. Ketika Lurah direkomendasikan untuk dimutasi, Camatnya justru tidak tersentuh. Padahal, dari pengakuan lapangan, semua tahu siapa yang memberi perintah.” ujar Boni kepada SuaraMetropolitan .
Ia menegaskan, SPH yang kini menjadi polemik sejatinya merupakan produk Kecamatan, bukan Kelurahan. “SPH itu bukan surat warung kopi. Dokumennya keluar dari Kecamatan, lengkap dengan tanda tangan dan pengesahan pejabat kecamatan. Jadi kalau muncul pungutan, sangat tidak masuk akal kalau Camatnya pura-pura tidak tahu,” kata Boni.
Boni menilai, apa yang terjadi di Kecamatan SU II mencerminkan politik ‘asal selamat’ di tubuh birokrasi daerah.
“Begitu ada bau busuk, yang pertama disemprot bukan sumbernya, tapi ranting paling bawah. Kalau begini terus, bukan reformasi birokrasi namanya, tapi reformasi kambing hitam,” sindirnya.
Ia juga menyoroti munculnya tantangan sumpah pocong dari salah satu pihak yang mengaku disuruh memungut uang SPH tersebut.
“Ini sudah luar biasa. Di negara hukum, orang minta keadilan lewat mekanisme hukum. Tapi karena aparatnya lambat, masyarakat akhirnya pakai mekanisme langit, sumpah pocong. Artinya apa? Rakyat sudah muak,” tegas Boni.
Menurutnya, fenomena ini harus menjadi tamparan keras bagi Inspektorat Kota Palembang dan Wali Kota.
Baca juga: Aroma Pungli di Balik SPH Rp5 Juta, Camat SU II Belum Tersentuh, Lurah Direkomendasikan Mutasi
“Kalau rakyat sudah tidak percaya pada lembaga pengawasan, itu alarm bahaya bagi pemerintahan. Artinya, integritas sudah jatuh lebih dalam daripada harga SPH-nya sendiri,” lanjutnya.
Boni mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan turun tangan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Jangan cuma periksa lurah. Kalau mau bersih, periksa juga Camat dan stafnya. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Boni mengingatkan bahwa kejujuran pejabat publik sedang diuji bukan hanya oleh hukum, tetapi juga oleh nurani masyarakat.
“Kalau benar bersih, tidak perlu takut diperiksa, apalagi disumpah. Tapi kalau berani sumpah pocong saja tidak, mungkin ada yang takut bukan pada Tuhan, tapi pada kebenaran yang akan terbuka,” tegas Boni dengan nada menantang.






