Berita Daerah

Dana Transfer Dipangkas 39 Persen, Herman Deru: Pembangunan Sumsel Tak Boleh Stagnan

×

Dana Transfer Dipangkas 39 Persen, Herman Deru: Pembangunan Sumsel Tak Boleh Stagnan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel, Herman deru.

Palembang,SuaraMetropolitan Meski Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mengalami pemangkasan hingga 39 persen, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memastikan laju pembangunan di Bumi Sriwijaya tidak akan berhenti.

Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin (6/10/2025), Herman Deru menegaskan pentingnya langkah strategis dan adaptif agar stabilitas fiskal serta agenda pembangunan tetap terjaga di tengah tantangan keuangan nasional.

Rakor bertema “Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Presiden Republik Indonesia” itu dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sumsel, baik secara langsung maupun diwakilkan. Forum tersebut menjadi ruang penting untuk menyusun strategi daerah menghadapi pengetatan fiskal dari pusat.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, melaporkan bahwa alokasi TKD Sumsel untuk tahun 2026 mengalami penurunan 39,38 persen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas hingga 71,7 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik anjlok 83,6 persen. Hanya DAK Nonfisik yang mengalami sedikit kenaikan, yakni 2,6 persen.

Baca juga: Bermodal Pangkat III/d, PNS Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa Madya Kejagung

Menanggapi hal itu, Herman Deru menegaskan agar seluruh kepala daerah tidak menjadikan pemangkasan tersebut sebagai alasan berhentinya pembangunan.

“Pembangunan kita tidak boleh stuck, tidak boleh stagnasi. Kita harus tetap bergerak dengan solusi cerdas dan kolaboratif,” tegasnya.

Menurut Deru, kunci menjaga keberlanjutan pembangunan ada pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan baru, terutama dari potensi pajak yang belum tergarap maksimal.

Ia mencontohkan, dari sekitar empat juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, hanya sekitar satu juta yang rutin membayar pajak.

Baca juga: K-MAKI Curigai Ada ‘Pangkat Kilat’ di Balik Pelantikan Pejabat PUPR Palembang

“Kita harus tahu apa penyebab masyarakat tidak membayar pajak kendaraan mereka. Ini soal kesadaran dan rasa memiliki terhadap pembangunan,” ujarnya.

Selain memperkuat pajak daerah, Gubernur juga menekankan pentingnya peran BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal. Ia meminta agar BUMD di seluruh kabupaten/kota mampu menjadi perusahaan yang produktif dan memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Tak kalah penting, Herman Deru menyoroti aspek pengawasan dan pencegahan kebocoran anggaran. Ia meminta APIP, Inspektorat, BPKP, hingga BPK bersinergi melakukan deteksi dini agar setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran.

Sementara itu, Rahmadi Murwanto menjelaskan, meskipun terjadi pemangkasan, daerah masih bisa mengajukan pembiayaan proyek fisik seperti sekolah, irigasi, dan jalan langsung ke kementerian/lembaga pusat melalui strategi “jemput bola.”

“Kita harus proaktif, menyiapkan data, dan memperjuangkan kebutuhan daerah agar tetap mendapat dukungan pusat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.