Pangkalan Balai,SuaraMetropolitan – Sebanyak 89.050 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat di Kabupaten Banyuasin untuk program bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026. Hingga saat ini, penyaluran bantuan tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dari total penerima yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan evaluasi pelaksanaan bantuan pangan beras. Evaluasi tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026).
Evaluasi dilakukan untuk melihat capaian penyaluran di setiap wilayah sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Dari 89.050 PBP tersebut, masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Dengan demikian, untuk alokasi Juli-September 2026, setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras selama tiga bulan.
Baca juga: Kemiskinan dan Minyak Rakyat, Dua Isu Strategis Muba Jadi Perhatian
Penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai dengan desil 4 berdasarkan data yang menjadi acuan penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Banyuasin pun terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang sesuai kriteria.
Dalam evaluasi tersebut, Erwin menekankan pentingnya penyelesaian dan pemutakhiran data penerima bantuan, khususnya masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1 sampai dengan desil 4.
Ia meminta proses pemutakhiran dilakukan secara terkoordinasi melalui pemerintah desa dengan melibatkan operator desa. Langkah tersebut dinilai penting agar data penerima yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Yang menjadi perhatian adalah keterkaitan data pada desil 1 sampai dengan desil 4. Untuk itu, saya minta para camat segera melakukan musyawarah desa dengan melibatkan operator desa, sehingga dapat diperoleh kesepakatan dan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Erwin Ibrahim.
Baca juga: Rapat Antisipasi Banjir Memanas, Ratu Dewa Usir Perwakilan OPD yang Tak Kuasai Data
Sekda juga meminta proses tersebut segera dilakukan sehingga sisa penyaluran bantuan pangan beras dapat dituntaskan. Selain itu, masyarakat yang berada pada desil 5 hingga desil 10 yang diusulkan untuk menerima bantuan diminta terlebih dahulu dipastikan kondisi dan kelayakannya.
“Untuk masyarakat yang berada pada desil 5 sampai dengan desil 10 apabila nantinya ada yang diusulkan untuk menerima bantuan, tentu perlu diperhatikan kembali kelayakannya berdasarkan kondisi di lapangan. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap evaluasi ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta pihak terkait dalam mempercepat penyelesaian penyaluran bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026.
Selain mengejar penyelesaian penyaluran, pemutakhiran data juga menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak sesuai kondisi di lapangan.
Turut hadir Asisten II Setda Kabupaten Banyuasin, jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuasin, Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuasin, Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta para camat se-Kabupaten Banyuasin.






