Berita Daerah

Direktur Umum Perumda Tirta Musi Gagal UKK, Publik Bertanya: Ini Seleksi atau Skenario?

×

Direktur Umum Perumda Tirta Musi Gagal UKK, Publik Bertanya: Ini Seleksi atau Skenario?

Sebarkan artikel ini
Foto: SuaraMetropolitan

Palembang,SuaraMetropolitan Sebuah keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang menimbulkan tanda tanya serius di kalangan pegawai dan publik.

Dalam pengumuman resmi bernomor 04/PANSELDIRUM–PTMK/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025, tiga nama dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yakni Akhmad Mukhlis, S.T., Erwin Adyanto, S.T., dan Ferry Kurniawan, S.T.

Ketiganya merupakan pejabat internal Tirta Musi, masing-masing menjabat sebagai Asisten Manajer Unit KM 4, Manajer Unit Kalidoni, dan Manajer Unit KM 4.

Baca juga: Panitia Umumkan Hasil UKK Calon Direktur Umum dan Keuangan Tirta Musi Palembang

Namun, di antara nama-nama itu, tak ada nama Hadri, S.T. sosok yang saat ini masih menjabat Direktur Umum dan Keuangan aktif dan masa tugasnya baru akan berakhir Desember 2025. Padahal, Hadri disebut juga ikut menjalani UKK sebagaimana peserta lainnya.

Publik pun bertanya, Bagaimana mungkin seorang direktur aktif, yang dulu dilantik karena telah lulus UKK, kini justru dinyatakan tidak lulus dalam seleksi serupa?

Apakah kelayakan seseorang berubah seiring arah politik, atau ada “gelombang lain” yang menggerakkan peta jabatan di tubuh perusahaan air milik daerah itu?

Baca juga: Camatnya Kebal, Lurahnya Tumbal? K MAKI: Ketika Sumpah Pocong Lebih Dihargai dari Integritas ASN

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pansel Ir. A. H. K. M. Isnaini Madani, M.T., M.Si., IAI, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan SuaraMetropolitan .

Diamnya Pansel justru menambah kabut dugaan bahwa proses seleksi ini bukan sekadar soal kemampuan teknis dan manajerial, tetapi juga soal posisi dan kekuatan politik.

Beberapa pihak menilai, seleksi jabatan strategis di BUMD seperti Tirta Musi seringkali tak lepas dari dinamika kekuasaan lokal. Sementara perubahan kepemimpinan kerap membawa selera politik baru.

“Yang diuji bisa jadi bukan kompetensi, tapi kesesuaian arah. Dan arah itu, kita semua tahu, kadang tidak ditentukan oleh kompas profesional, tapi oleh arah angin kekuasaan.” ujar seorang sumber internal yang enggan disebut namanya.

Di sisi lain, keputusan Pansel disebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun publik tentu berhak bertanya, di mana letak transparansi seleksi, jika direktur aktif yang masih sah menjabat justru tersingkir tanpa alasan terbuka?

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.