Berita Daerah

Disbud Palembang Sambut Baik Instruksi Wako, Perwali Tari Sambut Segera Diselesaikan

×

Disbud Palembang Sambut Baik Instruksi Wako, Perwali Tari Sambut Segera Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, M. Affan Prapanca.

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan sebagai prioritas utama pembangunan. Salah satu langkah konkret yang tengah dikebut adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tari Sambut Palembang.

Instruksi langsung disampaikan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat memimpin rapat bersama Tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan (TPPK) di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik, Jumat (19/9/2025). Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa meminta agar Perwali Tari Sambut segera difinalisasi dengan tenggat waktu satu bulan.

Baca juga: Budaya Jadi Prioritas, Ratu Dewa Minta Perwali Tari Sambut Difinalisasi

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, M. Affan Prapanca, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, kebudayaan bukan hanya menjadi identitas masyarakat, tetapi juga simbol peradaban yang patut dijaga dan dilestarikan.

“Dinas Kebudayaan sangat mendukung instruksi Bapak Wali Kota. Tari Sambut perlu segera diformalkan melalui Perwali agar semakin memperkuat jati diri Palembang sebagai kota berbudaya,” ujar M. Affan Prapanca kepada SuaraMetropolitan Sabtu, (20/9/2025).

Baca juga: Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan POM IX, Ada Setoran ke Oknum

Affan menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal dengan menjalin kolaborasi bersama seluruh unsur pentahelix. Hal itu diharapkan mampu menjadikan kebudayaan Palembang sebagai kebanggaan masyarakat sekaligus penjaga kearifan lokal.

Ia juga menambahkan, Perwali ini nantinya bukan hanya sekadar aturan, tetapi akan menjadi pedoman resmi dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya Palembang. “Kami ingin Perwali Tari Sambut menjadi dasar yang kuat, agar generasi muda dapat terus mencintai dan melestarikan tradisi lokal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.