Berita Daerah

Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pingpong PS, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

×

Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pingpong PS, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dal Ops) Dishub Palembang, Ak Julyanzah, saat di wawancarai di sela-sela penertiban parkir liar di jalan Pimpong, Rabu (7/1/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersama Satpol PP melakukan penertiban tegas terhadap parkir liar di Jalan Pingpong, tepatnya di kawasan pusat perbelanjaan Palembang Square (PS), menyusul insiden keributan yang sempat viral dan diduga dipicu perebutan lahan parkir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dal Ops) Dishub Palembang, Ak Julyanzah, menegaskan bahwa penertiban tersebut sejatinya merupakan kegiatan rutin. Namun, peristiwa keributan yang terjadi sebelumnya membuat perhatian publik tertuju pada lokasi tersebut.

“Penertiban ini sebenarnya rutin. Kemarin sempat viral karena diduga berebut lahan parkir, padahal di lokasi itu, tepatnya di sebelah kiri Jalan Pingpong, memang tidak diperbolehkan parkir karena jalannya searah,” ujar Ak Julyanzah, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, pada penertiban kali ini petugas langsung turun ke lapangan untuk menindak kendaraan yang masih parkir di sisi kiri jalan. Jalan Pingpong merupakan jalur satu arah, sehingga parkir hanya diperbolehkan di sisi kanan jalan.

“Hari ini kita lakukan penindakan langsung di lapangan. Jika masih ada parkir di sebelah kiri jalan, langsung kita tindak. Jukir-jukir juga sudah kita beri peringatan agar kejadian kemarin yang sempat viral dan terjadi bentrok antar massa tidak terulang,” tegasnya.

Baca juga: Banyuasin Siap Terapkan Manajemen Talenta, Bupati Askolani Datang Langsung ke BKN

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rifan Wijaya,, saat di wawancarai di sela-sela kegiatan penertiban Parkir liar di jalan Pimpong, Rabu (7/1/2026).

Ak Julyanzah menambahkan, penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kota Palembang dan dibantu rekan dari TNI dan Polri. Ia mengakui, penindakan di lokasi tersebut sudah berulang kali dilakukan, namun masih saja ditemukan pelanggaran.

“Di Jalan Pingpong ini sudah sering kita lakukan penindakan. Ke depan, kepala UPTD parkir akan terus melakukan pembinaan terhadap juru parkir di lapangan,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, seluruh kendaraan yang parkir di lokasi terlarang langsung diangkut. Sementara itu, para juru parkir diberikan pembinaan, bahkan sebagian dibawa ke kantor Dishub untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk kendaraan kita angkut semua. Untuk jukir, kita lakukan pembinaan dan sebagian kita bawa ke kantor,” jelasnya.

Dishub Palembang juga mengimbau pemilik kendaraan yang motornya terjaring penindakan agar mengambil kendaraannya di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dengan membawa kelengkapan administrasi.

Baca juga: Rapor Kinerja Masih B, Wawako Pagar Alam Tantang OPD Berbenah

“Pengambilan motor harus membawa KTP, STNK, dan materai ke Kantor Dishub Kota Palembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rifan Wijaya, mengatakan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP pasca kerusuhan terkait lahan parkir di Palembang Square.

“Pasca kerusuhan rebutan lahan parkir di Palembang Square, kami terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk penertiban parkir tidak berizin dan juga PKL,” ujarnya.

Terkait insiden keributan yang terjadi sebelumnya, Kompol Rifan menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk keributan kemarin, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Korban juga sudah membuat laporan di Polrestabes Palembang,” katanya.

Baca juga: Cik Ujang Motivasi Atlet Sambo Sumsel Tingkatkan Prestasi

Ia memastikan hingga saat ini belum ada informasi terkait potensi keributan lanjutan atau serangan susulan. Pihaknya berharap situasi tetap aman dan kondusif.

“Sejauh ini belum ada informasi adanya kejadian susulan. Kami berharap Palembang tetap aman dan kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

Kompol Rifan juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan jasa parkir liar karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk parkir di tempat yang sudah ditentukan. Parkir liar ini rawan kriminalitas,” tegasnya.

Untuk menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Ilir Barat I bersama Babinsa akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi pascakejadian.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.