Berita DaerahHukum

Dokumen Palsu Kasus Tol Betung-Tempino-Jambi, K MAKI Sebut Kelalaian BPN–BPKH Jadi Biang

×

Dokumen Palsu Kasus Tol Betung-Tempino-Jambi, K MAKI Sebut Kelalaian BPN–BPKH Jadi Biang

Sebarkan artikel ini
Ir. Feri Kurniawan, (foto Dok: SuaraMetropolitan-Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Skandal dokumen palsu dalam kasus ganti rugi lahan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi dinilai Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) bukan sekadar ulah dua terpidana. Menurut MAKI, ada “pemain diam” yang justru berada di lembaga resmi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) II.

“Dokumen palsu yang dinyatakan terbukti dilakukan oleh kedua terpidana dalam putusan Majelis, diduga disebabkan kelalaian monitoring BPKH dan diduga gagal input data BPN dari kementerian terkait,” sindir Deputi K MAKI, Feri Kurniawan kepada SuaraMetropolitan.

Feri heran, hampir 20 tahun PT SMB bisa menguasai tanah negara berupa kawasan hutan tanpa pernah “terlihat” oleh mata pengawas negara. Padahal status tanah itu sudah jelas tercatat lewat SK Kemenhut No. 76 Tahun 2001 dan SK Kemenhut No. 822 Tahun 2013. 

Baca juga: Pledoi Tersangka AM Kasus Tol Betung–Jambi, K MAKI: Dari Ruang Kelas ke Kursi Terdakwa, Ada yang Aneh

“Sampai dengan perubahan kawasan hutan melalui SK Kemenhut No. 6600 yang membatalkan SK 76 dan 822, tidak ada peringatan atau pemberitahuan bahwa PT SMB menggunakan tanah negara,” katanya.

Lebih lagi, BPN justru menerbitkan 900 sertifikat di luar HGU PT SMB. “Kalau sertifikat itu sah, berarti tanah negara bukan lagi kawasan hutan. Kalau masih kawasan hutan, berarti sertifikatnya masalah. Jadi, logikanya mau dibawa ke mana?” tegasnya.

Baca juga: Feri Kurniawan Soal Pledoi ASN Muba: Bukti Lemah, Tuntutan Minimal Bikin Tanda Tanya

Feri menilai, data wilayah hutan dan tanah negara seharusnya ada di buku tanah BPN, apalagi anggaran monitoring BPKH mencapai puluhan miliar.

“Uangnya ada, lembaganya ada, datanya ada, tapi sertifikat tetap keluar di atas tanah negara. Ironi yang mahal,” kritiknya.

Ia pun mengingatkan aparat hukum agar tidak “main mata” dalam kasus ini. “Jangan ada cherry picking atau pilih-pilih tebu, agar penegakan hukum tidak dinodai oleh selingkuh hukum di belakang layar,” pungkas Feri.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.