Jakarta,SuaraMetropolitan – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Ia menilai, temuan tersebut sudah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup untuk ditindak secara hukum.
“Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Kasus ini terkuak setelah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta unsur pengawasan lainnya melakukan penelitian di 10 provinsi. Dari hasil pengujian terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium, sebanyak 212 merek dinyatakan bermasalah. Temuan menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21 persen berat bersihnya kurang dari label kemasan.
Mentan Amran sebelumnya menyebut bahwa praktik curang ini tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas beras, tapi juga memicu kerugian ekonomi dalam skala besar.
Baca juga: Sukamta: Tanpa Modernisasi, TNI Bisa Tertinggal Jauh di Medan Perang
Merespons hal tersebut, Alex menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh.
“Jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya),” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia juga meminta agar seluruh instansi terkait segera mengklasifikasi tingkat kesalahan yang terjadi dalam kasus ini secara transparan dan terbuka.
“Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.
Baca juga: Yahya Zaini, Program Gizi Jangan Jadi Proyek Politik Jangka Pendek
Lebih jauh, Alex mendesak Bapanas sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam keamanan pangan, untuk menggali akar persoalan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu,” jelas legislator asal Dapil Sumatera Barat I ini.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya perlindungan terhadap konsumen maupun kepastian usaha bagi para pelaku bisnis yang jujur.
“Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakkan bisnisnya,” pungkasnya. (*)








