BeritaPolitik

DPR RI: Efisiensi Anggaran Mulai dari Perjalanan Dinas, Konsumsi Rapat, Hingga Seremonial, Bukan Pangkas TPP Pegawai

×

DPR RI: Efisiensi Anggaran Mulai dari Perjalanan Dinas, Konsumsi Rapat, Hingga Seremonial, Bukan Pangkas TPP Pegawai

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).

Batam,SuaraMetropolitan Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat tidak semestinya berujung pada pengurangan hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Penegasan tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).

Menurut Musthofa, arahan efisiensi dari Menteri Keuangan harus dipahami secara utuh oleh pemerintah daerah. Ia menilai, meski seluruh daerah akan patuh terhadap kebijakan pusat, pelaksanaannya di lapangan tetap harus mengedepankan rasa keadilan bagi aparatur.

“Semua daerah ini kan tidak ada yang berani untuk tidak melaksanakan perintah pusat. Efisiensi itu oke, tapi yang menjadi hak daripada pegawai jangan dikurangi,” tegasnya usai pertemuan.

Baca juga: Potensi Besar Belum Tergarap, Komisi II Minta Pemerintah Serius Benahi BUMD

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai, langkah penghematan anggaran seharusnya difokuskan pada pos belanja yang selama ini dinilai kurang efektif, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta berbagai kegiatan seremonial. Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak salah sasaran dengan justru memangkas hak dasar pegawai.

“Untuk efisiensi, yang paling sederhana itu perjalanan dinas, makan minum, rapat-rapat. Jangan justru TPP yang dikurangi. Itu tidak adil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah II ini mendukung penerapan skema TPP yang berbasis pada kinerja dan sistem merit, bukan sekadar rutinitas. Menurutnya, penilaian kinerja yang objektif akan mendorong terciptanya birokrasi yang profesional dan berkeadilan.

Baca juga: Komisi II Kritik Kredit Sindikasi Bermasalah Bank Sumsel Babel

“TPP saya setuju dilakukan, tapi berdasarkan prestasi, bukan rutinitas. Sistem merit harus dibangun sehingga yang bekerja baik mendapatkan penghasilan yang baik. Yang bekerja tidak baik, ya sistem harus berperan,” ujarnya.

Musthofa juga menekankan pentingnya membangun ekosistem birokrasi yang mendorong profesionalisme serta memberikan penghargaan yang proporsional sesuai kinerja. Ia menilai, perlakuan yang sama terhadap pegawai dengan kinerja berbeda justru mencederai rasa keadilan.

“Jangan disamakan, mau rajin mau malas sama, bodoh sama pintar juga dihargai sama. Ini tidak adil. Maka inilah yang harus dibangun bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.