Palembang,SuaraMetropolitan – DPRD Kota Palembang mendalami polemik penggunaan jasa Outsourcing tenaga keamanan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, yang belakangan menjadi sorotan publik dengan anggaran 648 juta rupiah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Umari Supriandi, ST., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kota Palembang, Ridwan, terkait persoalan tersebut. Namun, klarifikasi langsung belum dapat dilakukan karena adanya agenda kelembagaan yang bersamaan.
“Tadi kami sudah komunikasi dengan Pak Ridwan. Untuk pemanggilan memang belum bisa dilakukan karena ada kunjungan dari Danlanal dan ruang rapat Komisi I digunakan untuk rapat Panitia Khusus,” ujar Umari, kepada SuaraMetropolitan belum lama ini.
Baca juga: Satpol PP Dijaga Satpam? Logika APBD Kota Palembang Dipertanyakan
Meski demikian, Umari menegaskan DPRD Kota Palembang akan mendalami persoalan tersebut dalam waktu dekat guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh, khususnya terkait penggunaan anggaran.
“Memang kemarin ada selisih gaji dan beberapa komponen lainnya. Ini yang akan kita minta kejelasannya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi awal DPRD terhadap anggaran sebesar Rp648 juta, ditemukan adanya selisih pembayaran yang berkaitan dengan PPPK serta komponen lain sebelum pelantikan.
Baca juga: Dugaan Kader Parpol Lolos Seleksi Direksi Perumda Pasar, Komitmen Bersih Pemkot Palembang Diragukan
“Sudah ada evaluasi. Anggaran Rp648 juta itu ada selisih pembayaran PPPK dan lain-lain sebelum dilantik. Itu yang akan kita dalami,” tegas Umari.
Lebih lanjut, Umari menambahkan bahwa pendalaman persoalan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme kelembagaan DPRD Kota Palembang, bukan hanya oleh Komisi I.
“Kami juga sudah koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Palembang, Pak Ali Subri. Jadi nanti yang memanggil itu secara kelembagaan,” tandasnya.







