BeritaHukum

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, WS Tersangka Kredit Bermasalah BRI Ditahan Kejati Sumsel

×

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, WS Tersangka Kredit Bermasalah BRI Ditahan Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini
Tersangka WS, menggunakan rompi merah.

Palembang,SuaraMetropolitan – Setelah dua kali absen dari panggilan penyidik dengan alasan menjalani perawatan medis, WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin, 17 November 2025. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada kedua perusahaan tersebut.

Dalam perkara yang merugikan negara sebesar 1,6 Triliun ini, Kejati Sumsel telah menetapkan enam orang tersangka. Lima tersangka lain telah lebih dulu ditahan sejak 10 November hingga 29 November 2025. Sementara WS tidak dapat hadir pada dua panggilan sebelumnya karena sedang dirawat di rumah sakit.

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Kejati Sumsel langsung menerbitkan Surat Perintah Penahanan. WS resmi ditahan selama 20 hari, terhitung 17 November hingga 6 Desember 2025, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Pakjo Palembang.

Baca juga: Kasus Dana KUR Bank Sumsel Babel: Debitur KCP Semendo Inisial MU Dipanggil Sebagai Saksi, OJK Diminta Bertindak

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa WS memiliki kewenangan strategis dalam kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan perkara ini.

“WS memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana untuk pengurusan HGU dan HGB, dan sebagai Direktur di PT BSS maupun PT SAL, ia juga menandatangani pengajuan pinjaman ke Bank BRI tersebut,” jelas Vanny.

Vanny juga menyatakan bahwa perkembangan penyidikan akan terus diinformasikan kepada publik.

“Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.