Berita Daerah

Dugaan Cacat Administrasi di Perumda Pasar, SK Parkir Griya Musi Sako Palembang Jadi Polemik

×

Dugaan Cacat Administrasi di Perumda Pasar, SK Parkir Griya Musi Sako Palembang Jadi Polemik

Sebarkan artikel ini
Lahan Parkir parkir di Pasar Griya Musi, Sako Palembang.

Palembang,SuaraMetropolitan Polemik pengelolaan parkir di Pasar Griya Musi kian panas. Johan Padua, pengelola resmi sejak 2004, mendadak tersisih dari Surat Keputusan (SK) perpanjangan 2025. Nama Johan diganti begitu saja oleh MZ dan AA, dua sosok yang bahkan tak pernah terlihat menjaga parkir sehari pun.

Namun, tanpa pemberitahuan resmi, SK pengelolaan justru terbit atas nama orang baru, yakni MZ dan AA. Hal ini sontak membuat keluarga Johan Padua kaget.

“Kami ini dari awal yang mengelola, mulai zaman setoran ke Bapenda, lalu ke Dishub, hingga sekarang ke Perumda Pasar Palembang Jaya. Tidak pernah ada masalah, setoran lancar, kendaraan aman. Tiba-tiba nama kami hilang dan muncul orang lain. Ini sangat janggal,” ujar Putri, adik dari Johan Padua, kepada wartawan SuaraMetropolitan Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan POM IX, Ada Setoran ke Oknum

Situasi makin keruh ketika pihak keluarga mempertanyakan dasar perpindahan SK tersebut. Dalam rapat bersama jajaran Direksi Perumda Pasar, terungkap adanya dugaan cacat administrasi. Para Direksi bahkan sempat menyatakan bahwa SK atas nama MZ belum sah karena tidak melalui kesepakatan resmi.

Lebih jauh, keluarga juga menduga ada “campur tangan pihak luar”. Nama inisial MH sempat di sebut-sebut yang diduga anggota DPRD, beberapa kali muncul dalam rapat.

“Kami tanya, apa urusannya MH ikut campur masalah parkir? Kalau alasannya jelas, sampaikan. Jangan tiba-tiba SK kami dipindahkan,” tegas Putri.

Baca juga: Wali Kota Palembang Rombak Pejabat, Sejumlah Kepala Dinas Bergeser Posisi

Putri juga menilai Perumda Pasar tidak transparan. Mereka mengaku sempat diminta menandatangani surat kesepakatan, namun setelah ditandatangani, dokumen justru disebut berada di tangan MZ.

“Kalau memang SK itu sah, tunjukkan dasarnya. Jangan saling menyalahkan. Kami sudah sembilan bulan tetap setor ke Perumda, tapi lucunya yang namanya di SK (MZ dan AA) juga disebut setor, padahal tidak pernah jaga parkir. Ini jelas aneh” ungkap Putri dengan nada kesal.

Hingga kini, permasalahan SK parkir Pasar Griya Musi belum ada titik terang. Keluarga pengelola lama merasa digantung tanpa kepastian, sementara Perumda Pasar hanya berulang kali meminta mereka untuk “menunggu”.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.