Hukum

Edukasi dan Operasi Yustisi Masker Oleh Tim Gabungan DIY

×

Edukasi dan Operasi Yustisi Masker Oleh Tim Gabungan DIY

Sebarkan artikel ini

Bantul, (MetroIndonesia.co) –  Edukasi dan Operasi Yustisi Masker terus di lakukan agar masyarakat tetap patuh kepada himbauan dari Pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi Masker melibatkan Polda DIY, Pol PP DIY, POM PM dan TNI kali ini di laksanakan di Jalan Parangtritis Salakan Bangunharjo Sewon Bantul Yogyakarta, (11/11/2020).
Kegiatan di awali apel bersama di pimpin oleh Komandan Ops Bapak Ridwan Kasie Pengawalan Pol PP DIY yang menegaskan bahwa kegiatan operasi ini dalam rangka edukasi protokol kesehatan dan penegakan Pergub No 77 tahun 2020.
Dalam kegiatan operasi yustisi ini di dapatkan masyarakat yang melakukan pelanggaran tidak mengenakan masker berjumlah 50 orang, sesuai dengan Pergub No 77 tahun 2020 maka sanksi yang di berikan berupa sanksi sosial seperti bersih- bersih, menyapu dan sejenisnya.
Kegiatan berjalan aman dan terkandali.
Kontributor : Gie Raharjo

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen