Jakarta,SuaraMetropolitan – Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II 2025 tercatat sebesar 5,12 persen. Namun, capaian itu dinilai tidak mencerminkan kondisi riil ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pertumbuhan ekonomi yang digaungkan pemerintah justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan, di mana banyak pekerja kehilangan pekerjaan, upah stagnan, dan lapangan kerja layak semakin minim.
“Data tumbuh, tapi pekerja tumbang. Ini yang terjadi di lapangan. Kami menerima laporan PHK di sektor manufaktur, logistik, hingga digital. Pertanyaannya sederhana, pertumbuhan ini tumbuh untuk siapa?” tegas Nurhadi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal II 2025 mencapai Rp5.947 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan sebesar Rp3.396,3 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding kuartal I 2025 yang tumbuh 4,87 persen yoy maupun kuartal II 2024 yang tumbuh 5,05 persen yoy.
Baca juga: Fenomena Bendera One Piece, DPR: Jangan Gunakan Granat untuk Nyamuk
Meski demikian, Nurhadi menegaskan bahwa ukuran pertumbuhan ekonomi sejati tidak hanya diukur dari angka PDB. “Ukuran pertumbuhan sejati tidak hanya diukur dari PDB, tetapi dari kemampuan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan dasar seperti mencicil rumah, membeli bahan pokok, menyekolahkan anak, dan memiliki jaminan hari tua,” ujarnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu menyebut situasi ini sebagai krisis ketimpangan naratif, di mana pemerintah mengklaim keberhasilan ekonomi, namun di sisi lain, pekerja menghadapi ketidakpastian dan melemahnya daya beli.
Baca juga: Mahfud MD Soroti PPATK: Blokir Rekening Tak Aktif Bisa Digugat ke Pengadilan, Itu Tindakan Jahat
Ia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan BPS untuk mengintegrasikan pelaporan data ekonomi dan ketenagakerjaan agar publik memperoleh gambaran utuh dampak kebijakan. Nurhadi juga meminta audit menyeluruh terhadap sektor padat karya yang terkena gelombang PHK.
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan pelatihan vokasi dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi tenaga kerja, terutama di sektor yang terdampak transformasi digital dan automasi. Ia juga menegaskan perlunya memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar menjadi perlindungan nyata, bukan sekadar simbol kebijakan sosial.
“Jangan sampai pemerintah terlalu asyik dengan angka makro, tapi lupa bahwa yang paling penting adalah kualitas hidup rakyat. Rakyat tidak hidup dari statistik, mereka hidup dari upah, pekerjaan, dan rasa aman,” pungkasnya. (*)








