Jakarta,SuaraMetropolitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Riau. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Eks Sekda Muba dan Mantan Kepala Inspektorat Prabumulih Jadi Pejabat Eselon II Pemprov Sumsel
Fitroh belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara apa yang membuat orang nomor satu di Provinsi Riau itu terjaring OTT. Ia hanya menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Abdul Wahid sendiri merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024. Sebelum menjabat sebagai gubernur, Wahid dikenal memiliki karier politik panjang. Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari Abdul Wahid sendiri terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut. (*)












