Berita Daerah

Gubernur Sumsel Tekankan Kolaborasi Strategis dalam Pengukuhan Kepala BKN

×

Gubernur Sumsel Tekankan Kolaborasi Strategis dalam Pengukuhan Kepala BKN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru saat mengukuhkan Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. sebagai Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Selasa (22/7/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, secara resmi mengukuhkan Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. sebagai Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan BKN dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.

“Selamat kepada Ibu Heni Sri Wahyuni atas amanah baru sebagai Kepala Kanreg VII BKN Palembang. Semoga dengan kepemimpinan baru ini, kita bisa memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang makin berkualitas,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi bukan hanya bersifat administratif, tetapi harus strategis untuk menghasilkan birokrasi yang efektif dan efisien. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Deputi K MAKI: Mustahil Dirut Korupsi Sendiri, Aset PT SMS Kok Aman?

“Kolaborasi ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis. Kita ingin melihat ASN Sumsel tampil profesional, berdaya saing, dan mampu mengemban amanah publik secara optimal,” tegas Herman Deru.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., turut menyampaikan bahwa penguatan ASN merupakan agenda utama pemerintah pusat saat ini, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Haryomo menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar saat ini adalah proses penataan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi memberi kepastian hukum dan status kepegawaian yang layak.

“Transformasi ini adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi tenaga non-ASN. Selain itu, sistem merit juga harus diperkuat agar proses pengisian jabatan lebih objektif dan berbasis kompetensi,” jelasnya.

Baca juga: Gagal Sita Aset, KPK Harus Audit Ulang dan Buka Kembali Kasus PT SMS

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi manajemen ASN dalam menciptakan pelayanan yang transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan kebijakan.

“Kita mendorong semua instansi, baik pusat maupun daerah, untuk membangun platform digital yang mampu mendukung seluruh proses manajemen ASN secara transparan,” tegas Haryomo.

Menurutnya, upaya membangun manajemen ASN yang ideal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Semua ini membutuhkan kolaborasi. Dengan saling mendukung dan menyelaraskan kebijakan, kita akan menciptakan ASN yang menjadi penggerak kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.