Palembang,SuaraMetropolitan – Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Cinde memunculkan gelombang tanya di tengah masyarakat. Banyak warga Palembang mempertanyakan, bagaimana mungkin mantan Wali Kota itu bisa mengambil keputusan sepenting penghapusan aset tanpa melibatkan unsur legislatif?
Salah satu yang menyuarakan kejanggalan ini adalah Deputi K MAKI, Feri Kurniawan, yang menilai tak masuk akal bila Harnojoyo bertindak sendirian.
“Sehebat itukah HJ sehingga bertindak sendiri melakukan perbuatan melawan hukum lintas tupoksi dan mengangkangi DPRD Kota Palembang?” ungkap Feri Kurniawan.
Baca juga: Korupsi Pasar Cinde: Rumah Para Tersangka Digeledah, Dokumen dan Pajero Putih Disita
Penghapusan aset strategis seperti gedung Pasar Cinde tentu memerlukan dasar hukum yang kuat, termasuk dokumen valid dan persetujuan dari DPRD Kota Palembang. Tanpa itu, mustahil proses pembongkaran dan pengosongan dapat dilakukan secara sah oleh kepala daerah.
Publik pun kini menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, mulai dari jajaran Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Asisten I, hingga Bappenda dan BPKAD. Proses penghapusan aset milik daerah tidak bisa dilakukan tanpa lintas koordinasi antar lembaga.
Tak hanya itu, pemberian diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada PT Magna Beatum (PT MB) juga menjadi sorotan. Apakah kebijakan tersebut sesuai SOP yang berlaku di Dispenda atau Bappenda Kota Palembang, masih menjadi tanda tanya besar.
Baca juga: Mantan Pemimpin Palembang Tersandung Korupsi, Eddy Santana: Apa yang Ditanam, Itu yang Dituai
Feri Kurniawan pun menegaskan bahwa penyidik perlu menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya aliran dana kepada oknum pejabat maupun anggota DPRD Kota Palembang.
“Apakah benar tidak ada aliran dana ke sejumlah pihak? Ini harus diungkap secara tuntas, apalagi Penkum Kejati Sumsel sudah menyatakan ada indikasi aliran dana ke pihak tertentu,” tegasnya.
Kasus Pasar Cinde kini mencuat menjadi simbol buruknya tata kelola aset daerah dan potensi kolusi dalam proyek-proyek besar. Dari proyek modernisasi, kini berubah menjadi jejak perkara yang membuka luka lama praktik korupsi di Sumsel.






