Berita Daerah

Indomaret Sudah Beroperasi, Izinnya Masih Permohonan: Pemkab Banyuasin Lagi Tidur?

×

Indomaret Sudah Beroperasi, Izinnya Masih Permohonan: Pemkab Banyuasin Lagi Tidur?

Sebarkan artikel ini
Deputi K-MAKI, Feri Kurniawan, saat di wawancarai.

Banyuasin,SuaraMetropolitan Fenomena janggal kembali terjadi di Kabupaten Banyuasin. Sebuah gerai Indomaret di depan Rumah Sakit Bunda Medika, Jalan Gubernur H.A. Bastari, Jakabaring, sudah tampak beroperasi melayani konsumen. Ironisnya, izin usahanya ternyata belum terbit, masih sebatas permohonan yang diajukan ke DPMPTSP Banyuasin.

Kepala DPM-PTSP Banyuasin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu secara terbuka mengakui bahwa izin Indomaret tersebut memang belum ada. “Baru sebatas permohonan,” ujarnya singkat. Fakta ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin sebuah ritel modern bisa leluasa beroperasi tanpa restu administrasi resmi dari pemerintah daerah?

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Feri Kurniawan, menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah. Ia menyindir keras praktik semacam ini yang dianggap mencederai keadilan hukum.

Baca juga: Izin Bangunan Tidak Sesuai dan Abaikan 4 Kali Panggilan, DPM-PTSP Banyuasin Ancam Beri Sanksi kepada ZTMT

“Kalau masyarakat kecil bangun rumah tanpa IMB, besoknya langsung disegel. Tapi kalau yang bangun ritel besar? Entah kenapa, aturan bisa jadi lentur seperti karet,” ucap Feri.

Lebih lanjut, Feri menegaskan Pemkab Banyuasin tidak boleh menutup mata. “Jangan pura-pura tidak tahu. Kalau memang izinnya belum ada, hentikan sementara. Jangan biarkan aturan hanya jadi pajangan manis di baliho pemerintah,” tegasnya.

Baca juga: Diduga Bangun Ruko di Luar Izin, ZTMT 4 Kali Mangkir dari Panggilan DPM-PTSP Banyuasin

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi mengenai status izin dan operasional gerai tersebut, pihak Indomaret memilih bungkam tanpa memberikan jawaban.

Kini publik menunggu, apakah Pemkab Banyuasin benar-benar berani menegakkan aturan yang katanya berlaku untuk semua, atau justru terus membiarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.