Jawa Tengah (Metro Indonesia) – Kasus Wadas masih berlanjut. Usai insiden sehari sebelumnya, Selasa (8/2/2022), polisi masih berjaga-jaga di lokasi kejadian, dan pada Rabu (9/2/2022), polisi melakukan sweeping rumah warga. Berdasarkan keterangan Kadiv Advokasi Kawasan Walhi Yogyakarta, Himawan, mengatakan sampai hari ini Rabu, (9/2/2022) masih ada sweeping dari aparat kepolisian.
“Aparat kepolisian masih melakukan sweeping di rumah – rumah warga, seperti yang dilakukan kemarin, Namun kalau kemarin aparat melakukan sweping warga yang diindikasikan membawa senjata tajam, pagi ini aparat melakukan sweeping hand phone warga,” tutur Himawan, yang dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (09/02/2022).
Ditambahkannya, tindakan dari aparat kepolisian ini terkesan represif. Ia mengatakan, sejak kerusuhan kemarin, sudah ada 60 orang warga yang ditangkap pihak aparat kepolisian dari polsek Bener. Namun demikian, hari ini semua warga yang ditangkap tersebut akan segera dibebaskan dan hal ini sesuai janji Gurbernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meninjau lokasi Wadas.
Berdasarkan kronologi kerusuhan kemarin, Himawan mengungkapkan, tidak ada warga yang berada di dalam masjid yang membawa senjata tajam. Warga datang ke masjid hanya sebatas melakukan mujahadahan atau doa bersama.
“Kemarin warga hanya melakukan mujahadahan di masjid dan disitu (halaman masjid) sudah banyak aparat kepolisian yang berjaga dengan persenjataan lengkap. Tidak ada warga yang membawa senjata tajam seperti yang diberitakan. Namun ketika warga keluar dari masjid, polisi yang berpakain preman langsung menangkapi mereka dengan tuduhan membawa sajam,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebenarnya warga Wadas sudah lama mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun preman dan itu yang memicu keresahan warga wadas yang kontra dengan akan dibangunnya bendungan Bener tersebut. Mereka resah dan merasa khawatir kehilangan mata pencaharian karena adanya penambangan batu adhesit yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan Bener. Sementara pembangunan bendungan Bener merupakan Program Srategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo, sejak Tahun 2016.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (8/2/).
“Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Kapolda dalam siaran pers di Semarang, Rabu.
Kapolda bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama dan Bupati Purworejo Agus Bastian.
Menurut dia, polisi mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan untuk pembangunan salah satu proyek strategis nasional itu.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dihadiri pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.
“Karena area yang diukur lebih kurang 114 ha, maka ada 10 Tim BPN yang melakukan pengukuran. Setiap tim didampingi 20 personel,” katanya.
Ia menambahkan jumlah kekuatan tersebut sesuai dengan perkiraan ancaman yang mungkin terjadi di lapangan.
Namun, lanjut dia, saat proses pengukuran berlangsung ternyata ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan pengukuran berlangsung aman.
Ia menyebut kehadiran Polri di Desa Wadas berfungsi sebagai pendamping, fasilitator, dan dinamisator kegiatan pengukuran lahan terhadap warga yang sudah menerima maupun yang belum.
Luthfi memastikan tidak ada penyerbuan, penculikan, dan warga yang diduga dilaporkan hilang.
Menurut dia, memang ada seorang warga yang diamankan karena diduga menyebarkan foto-foto berisi narasi kebencian.
Saat diamankan, lanjut dia, pihak keluarga yang bersangkutan sudah mengetahui dan polisi memberikan perlakuan baik.
Kapolda memastikan fasilitasi yang diberikan Polda Jawa Tengah saat proses pengukuran lahan di Desa Wadas sudah sesuai prosedur standar operasional.
(Kontributor : M Arifin)
Ditambahkannya, tindakan dari aparat kepolisian ini terkesan represif. Ia mengatakan, sejak kerusuhan kemarin, sudah ada 60 orang warga yang ditangkap pihak aparat kepolisian dari polsek Bener. Namun demikian, hari ini semua warga yang ditangkap tersebut akan segera dibebaskan dan hal ini sesuai janji Gurbernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meninjau lokasi Wadas.
Berdasarkan kronologi kerusuhan kemarin, Himawan mengungkapkan, tidak ada warga yang berada di dalam masjid yang membawa senjata tajam. Warga datang ke masjid hanya sebatas melakukan mujahadahan atau doa bersama.
“Kemarin warga hanya melakukan mujahadahan di masjid dan disitu (halaman masjid) sudah banyak aparat kepolisian yang berjaga dengan persenjataan lengkap. Tidak ada warga yang membawa senjata tajam seperti yang diberitakan. Namun ketika warga keluar dari masjid, polisi yang berpakain preman langsung menangkapi mereka dengan tuduhan membawa sajam,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebenarnya warga Wadas sudah lama mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian baik yang berpakaian dinas maupun preman dan itu yang memicu keresahan warga wadas yang kontra dengan akan dibangunnya bendungan Bener tersebut. Mereka resah dan merasa khawatir kehilangan mata pencaharian karena adanya penambangan batu adhesit yang akan digunakan untuk pembangunan bendungan Bener. Sementara pembangunan bendungan Bener merupakan Program Srategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo, sejak Tahun 2016.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (8/2/).
“Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Kapolda dalam siaran pers di Semarang, Rabu.
Kapolda bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama dan Bupati Purworejo Agus Bastian.
Menurut dia, polisi mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan untuk pembangunan salah satu proyek strategis nasional itu.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dihadiri pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.
“Karena area yang diukur lebih kurang 114 ha, maka ada 10 Tim BPN yang melakukan pengukuran. Setiap tim didampingi 20 personel,” katanya.
Ia menambahkan jumlah kekuatan tersebut sesuai dengan perkiraan ancaman yang mungkin terjadi di lapangan.
Namun, lanjut dia, saat proses pengukuran berlangsung ternyata ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan pengukuran berlangsung aman.
Ia menyebut kehadiran Polri di Desa Wadas berfungsi sebagai pendamping, fasilitator, dan dinamisator kegiatan pengukuran lahan terhadap warga yang sudah menerima maupun yang belum.
Luthfi memastikan tidak ada penyerbuan, penculikan, dan warga yang diduga dilaporkan hilang.
Menurut dia, memang ada seorang warga yang diamankan karena diduga menyebarkan foto-foto berisi narasi kebencian.
Saat diamankan, lanjut dia, pihak keluarga yang bersangkutan sudah mengetahui dan polisi memberikan perlakuan baik.
Kapolda memastikan fasilitasi yang diberikan Polda Jawa Tengah saat proses pengukuran lahan di Desa Wadas sudah sesuai prosedur standar operasional.
(Kontributor : M Arifin)
Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen