Palembang,SuaraMetropolitan – Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Kota Palembang Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harper pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.
Dengan mengangkat tema “Optimalisasi Peran APIP dalam Memperkuat Pengawasan Program Strategis Nasional dan Program Unggulan Daerah di Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026,” Aprizal menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat yang dinilai berperan besar dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Aprizal menegaskan bahwa forum ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan sehingga pemerintahan Kota Palembang dapat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan ketelitian, keterbukaan, dan integritas.
Baca juga: Legislator Ingatkan Fatwa Pajak MUI Berpotensi Guncang Pendapatan Daerah
Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan, K-MAKI Desak Usut Pokir DPRD Palembang
“Peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga mitra strategis yang membantu perangkat daerah memperbaiki sistem, memperkuat kepatuhan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Aprizal.
Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah. Aprizal menekankan pentingnya respons cepat terhadap hasil pengawasan agar setiap temuan dapat dijadikan bahan perbaikan kinerja, bukan beban. Menurutnya, tindak lanjut pengawasan harus mampu memperkuat mekanisme kerja, membangun budaya integritas, dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Upaya ini bagian dari tekad bersama untuk menghadirkan pemerintahan Kota Palembang yang bersih, berintegritas, dan layak menjadi teladan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, menerangkan bahwa Inspektorat kini memfokuskan upaya pada pembinaan dan pencegahan demi meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mungkin masih ada perangkat daerah yang merasa takut atau khawatir berlebihan terhadap proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat,” ujarnya.
Jamiah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghapus stigma negatif tersebut melalui pendekatan pengawasan yang lebih membina.
“Kami melakukan pengawasan di tahun 2025 ini dengan tujuan yang lebih bermanfaat. Kami ingin membina, supaya ada perbaikan. Jadi, sebelum ada masalah kami sudah melakukan pencegahan,” tukasnya. (*)






