BeritaNasional

Integritas Naik Kelas Jadi Standar Investasi Dunia, KPK Pasang Sikap

×

Integritas Naik Kelas Jadi Standar Investasi Dunia, KPK Pasang Sikap

Sebarkan artikel ini
Forum Responsible Business Forum 2025 bertema “Anti-Corruption at the Heart of ESG: Driving Sustainable Development and Impact Investment.”

Jakarta,SuaraMetropolitan – Dalam persaingan global yang semakin kompetitif, Indonesia menegaskan komitmennya bahwa integritas kini bukan sekadar jargon, melainkan telah menjadi strategi ekonomi yang berfungsi layaknya “mata uang” baru dalam menarik investasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan berkelanjutan.

Penegasan ini mengemuka dalam Responsible Business Forum 2025 bertema “Anti-Corruption at the Heart of ESG: Driving Sustainable Development and Impact Investment.” Pada forum tersebut, KPK menempatkan isu antikorupsi sebagai inti dari implementasi Environmental, Social, Governance (ESG) sebagai standar bisnis global. Pesan utamanya: perusahaan yang menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya operasionalnya mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menambah daya tarik bagi investor internasional.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan bahwa investor saat ini tidak hanya menimbang keuntungan finansial, tetapi juga menilai kepastian hukum dan reputasi perusahaan. Ia menegaskan bahwa praktik korupsi menciptakan high-cost economy, menurunkan daya saing, dan membuka ruang risiko hukum yang dapat menghapus nilai investasi.

Baca juga: Vonis 11 Tahun, Hakim Tipikor Dinilai Terseret Suap karena Keserakahan

“Dengan hilangnya praktik suap dan pungli, biaya non-produksi turun drastis. Ini membuat Indonesia lebih kompetitif,” ucap Agus dalam sambutannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/12/2025).

KPK menyebut adanya dua instrumen penting yang kini menjadi standar proteksi investasi lintas negara, yakni transparansi Beneficial Ownership (BO) serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/Anti-Bribery System) berbasis ISO 37001. Kedua mekanisme ini dinilai mampu menutup celah terjadinya konflik kepentingan, suap, hingga pencucian uang dalam rantai bisnis.

Negara yang menerapkan transparansi BO dengan baik terbukti mampu menurunkan risiko hukum dalam transaksi korporasi. Data kepemilikan manfaat yang terbuka memudahkan investor memastikan bahwa perusahaan yang mereka danai tidak memiliki hubungan tersembunyi dengan pejabat publik atau jaringan korupsi.

Baca juga: Hakordia di Palembang, OPD Diminta Perkuat Pengawasan dan Anti Pungli

“Sementara SMAP memberikan ‘asuransi kepatuhan’ bagi perusahaan guna mencegah suap oleh individu di dalamnya,” lanjut Agus.

Lebih jauh, KPK menegaskan pentingnya perubahan budaya integritas di dunia usaha. Perusahaan didorong untuk meninggalkan pola kepatuhan administratif dan mulai menginternalisasi nilai-nilai integritas melalui tone at the top, penerapan whistleblowing system, hingga pengetatan uji tuntas terhadap pihak ketiga.

Forum ini juga menjadi momentum bagi KPK untuk menggandeng regulator, pelaku usaha, hingga asosiasi industri dalam memperkuat kolaborasi melalui penyusunan pedoman sektoral, pelatihan, serta optimalisasi teknologi regulasi guna menutup ruang-ruang rawan korupsi pada proses perizinan dan pengadaan.

“Integritas bukan hanya syarat masuk bagi investor global, tapi alat perlindungan modal dari risiko penyitaan, pembatalan kontrak, hingga kerugian reputasi.”

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.