Palembang,SuaraMetropolitan – Pertumbuhan investasi properti di Kota Palembang terus menunjukkan tren positif. Namun demikian, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengingatkan agar pengembangan yang dilakukan para pengembang tetap memperhatikan ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku, Selasa (3/2/2026).
Hal tersebut disampaikan Aprizal saat menghadiri Soft Launching Mockup House Swift dan Ostrich dalam acara Lindypark Private Preview di Palembang. Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi atas konsep hunian yang dinilai nyaman dan aman bagi masyarakat.
Meski pembangunan perumahan dan infrastruktur berkembang pesat, Aprizal menegaskan pentingnya keselarasan antara pembangunan fisik dengan penataan wajah kota.
Baca juga: 31 Rawa Konservasi Disulap Jadi Perumahan di Palembang, K-MAKI: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Baca juga: DPRD Palembang Naik Pitam Siswa Keracunan Usai Santap MBG, Tegur Keras Pihak Terkait
“Walaupun untuk membangun Kota Palembang, kita juga harus memperhatikan segi aturan dan wajah Kota Palembang. Saya sampaikan kepada seluruh pengembang di Palembang agar membangun sesuai aturan, memperhatikan estetika, dan disesuaikan dengan muka kota,” ujar Aprizal Hasyim.
Aprizal juga mengajak para pengembang dan pelaku usaha untuk memiliki semangat yang sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Ia berharap percepatan pembangunan dapat dilakukan secara terukur sehingga mampu menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga: Camat se-Kota Palembang Diminta Pahami Kondisi Riil Wilayah dan Respons Cepat Aspirasi Warga
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa meningkatnya minat investor dan kehadiran pengembang baru menjadi salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang. Kondisi tersebut tercermin dari meningkatnya nilai investasi yang masuk ke daerah.
Berdasarkan data terbaru, nilai investasi di Kota Palembang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dengan kolaborasi yang terus terjalin antara pemerintah dan sektor swasta, Pemkot Palembang optimistis pengembangan kota ke depan dapat berjalan lebih tertata, tanpa mengesampingkan aspek legalitas serta keindahan tata ruang. (*)






