Berita Daerah

Isu “Tuhan Kecil” di BPN Sumsel, Asnawati: Kabag TU Tak Punya Wewenang

×

Isu “Tuhan Kecil” di BPN Sumsel, Asnawati: Kabag TU Tak Punya Wewenang

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah BPN Sumsel, (foto.SuaraMetropolitan - Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumatera Selatan belakangan jadi sorotan publik. Sejumlah isu liar menyebut Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) seolah memiliki pengaruh besar, bahkan dianggap sebagai “tuhan kecil” dalam menentukan arah karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPN Sumsel.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Asnawati, membantah tegas tudingan yang beredar.

“Kabag TU tidak memiliki pengaruh dalam menentukan karier ASN. Keputusan terkait mutasi dan promosi pegawai menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN yang dituangkan dalam bentuk SK Menteri,” ujarnya kepada SuaraMetropolitan Senin, (29/9/2025).

Ia menegaskan, Kanwil BPN Sumsel tetap berpegang teguh pada sistem merit dalam setiap usulan mutasi maupun promosi jabatan.

Baca juga: Dugaan Cacat Administrasi di Perumda Pasar, SK Parkir Griya Musi Sako Palembang Jadi Polemik

“Saya ingin tegaskan bahwa sistem merit adalah keharusan. Kami tidak pernah mendasarkan usulan hanya pada faktor kedekatan personal. Semua sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Meski begitu, adanya keresahan di kalangan pegawai yang merasa karier mereka tidak berkembang. Namun, Asnawati menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tingkat kementerian.

“Mungkin bisa saja terjadi, namun saya belum pernah mendengar secara langsung keluhan tersebut. Namun keputusan akhir dari usulan tersebut menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN provinsi sumatera selatan hanya menjalankan keputusan tersebut,” tambahnya.

Terkait pelayanan publik yang juga tak luput dari kritik masyarakat, Asnawati menyebut pihaknya rutin melakukan evaluasi.

Baca juga: Rp1,3 Triliun Hanya Bermodal Secarik Kertas: Skandal Kredit Fiktif ala Cover Note

“Setiap kritik dan pengaduan masyarakat adalah obat bagi kami untuk memperbaiki layanan. Kami menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme agar pelayanan publik benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Asnawati bahkan menyatakan keterbukaan terhadap lembaga pengawas eksternal.

“Kami terbuka bila KASN atau Inspektorat ingin turun langsung. Tidak ada yang kami tutupi. Semua data bisa diperiksa agar publik tahu fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Asnawati juga menitipkan pesan penting kepada jajarannya.

“Ingat, kita ini pelayan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab harus kita pegang. Siapa pun yang dipercaya menduduki jabatan punya beban amanah yang besar. Mari bekerja sesuai aturan, membuka ruang bagi pengaduan, dan mencari solusi dari setiap masalah yang muncul,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.