Palembang,SuaraMetropolitan
Pembangunan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mengakibatkan beberapa jalan rusak berat. Warga kelurahan 14 Ilir Aris Munandar mengeluhkan kerusakan jalan tersebut karena menurut dia rawan kecelakaan.
“Dijalan Pangeran Antasari kelurahan 14 Ilir Hancur, sehingga rawan kecelakaan kendaraan roda dua, ada yang jatuh, Kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya,”kata Aris Munandar warga 14 Ilir, (25/10/2023).
Sebenarnya, selaku Warga Palembang senang atas adanya pembangunan di kota Palembang itu juga untuk kemajuan Kota Palembang, Dengan Ketentuan tidak merugikan Masyarakat.
Baca juga : Fae Bernice Robin Siap Mengharumkan Provinsi Sumsel di Ajang Puteri Anak 2023
“Sebenarnya pengerjaannya sudah selesai, tapi pengembaliannya tidak jelas ga dilakukan, kita sempat melaporkan keluhan ini ke DPRD Kota Palembang pada saat reses dan juga ke Pak Pomi tapi sampai saat ini belum juga ada tindakan,”ujarnya.
“Kami berharap agar DPRD Kota Palembang menyampaikan langsung keluhan kami ini ke Pemerintah kota Palembang yang berwenang atas dampak negatif pembangunan IPAL ini,”ujarnya lagi.
Sementara Itu, Pomi Wijaya selaku Anggota DPRD Kota Palembang membenarkan adanya laporan masyarakat.
“Memang kita sudah mengkoordinasikan nya ke beberapa pihak seperti PDAM dan juga PUPR, tapi belum mendapatkan jawaban Pasti,”kata Pomi saat hubungi.
Baca juga : Promprov Sumsel Mendapatkan Penghargaan Proklim 2023 dari Kementerian LHK
Ia mengaku, Untuk Pembangunan jalan sebenarnya bukan ranahnya karena itu ranahnya Komisi lll. Namun selaku, Anggota DPRD, Ia berhak untuk menerima Aspirasi masyarakat dan menyampaikannya ke Pemerintah Kota Palembang.
“Sebenarnya bukan ranahnya kami ini, Tapi saya bicara di sini selaku wakil Rakyat dan wajib menerima aspirasi masyarakat,”ucap Pomi.
Untuk Itu, Ia akan segera menyampaikan keluhan masyarakat ini ke Pemerintah kota Palembang yang memiliki hak prerogatif. “Memang belum kita sampaikan secara langsung dikarenakan Pak PJ ini sedang sibuk persiapan Kunjungan Presiden,”jelasnya.
Sementara Direktur Perumda Tirta Musi (PDAM) Andi Wijaya mengaku bahwa kerusakan jalan dampak pembangunan IPAL bukanlah wewenangnya.
“Jaringan IPAL itu proyek pemerintah pusat kami tidak terlibat, kami cuma operator dan menggunakan Dana APBN PUPR pusat,”pungkas Andi. (Y)