Palembang,SuaraMetropolitan – Bawaslu provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan tema pengawasan dengan stakeholder peran media dalam pengawasan penetapan daftar pemilu sementara (DPS), kegiatan bertempat di The Zuri, Senin (05/08/2024).
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan menjelaskan bahwa pengawasan jelang pemilu 2024 perlu dilakukan bersama termasuk masyarakat. Seperti pada saat ini, kata Kurniawan, jelang pemilu 2024 banyak ditemukan alat peraga kampanye bertebaran dimana-mana yang justru merusak estetika kota.
“Saat ini masih tahap sosialisasi ini paling banyak dilakukan kesalahan estetikanya sehingga mengganggu lingkungan masak calon kepala daerah jadi perusak lingkungan,”katanya.
Karena, Baliho yang berada di pohon dan tiang listrik mengganggu jika ada perbaikan dan juga soal keindahan kota ini juga sudah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.
“Kita sudah sampaikan ke Pemda untuk menertibkan alat peraga kampanye termasuk juga yang menghalangi pandangan seperti yang di gang sehingga mengganggu kendaraan yang akan keluar,”ulasnya.
Alat peraga kampanye, boleh dilakukan 3 hari setelah penetapan dari KPU apa saja yang dilarang itu juga sudah disampaikan ke Paslon maupun timsesnya agar tidak melakukan kesalahan.