Palembang,SuaraMetropolitan – Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit forensik terhadap proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Daerah Irigasi (DI) Lematang di Kota Pagar Alam. Proyek strategis nasional bernilai lebih dari Rp800 miliar itu dinilai sarat persoalan dan berpotensi gagal fungsi.
Menurut Feri, audit forensik diperlukan untuk menguji kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi fisik di lapangan.
Ia menilai, berbagai temuan yang muncul bukan sekadar dugaan sepihak, melainkan telah menguat seiring adanya pengakuan dari pihak terkait dalam pemberitaan sebelumnya.
“Kami mendesak KPK melakukan audit forensik secara menyeluruh. Apalagi dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, pihak BBWS Sumatera VIII melalui humasnya, sudah mengakui adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek ini. Artinya, ini bukan lagi sekadar asumsi,” tegas Feri kepada SuaraMetropolitan Selasa (30/12/2025).
Proyek irigasi DI Lematang yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWS Sumatera VIII) Kementerian PUPR RI itu dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Bumi Karsa (Persero). Proyek tersebut diharapkan mampu mendukung swasembada beras melalui perluasan lahan persawahan hingga 3.000 hektare.
Baca juga: Anggaran Fantastis Hasil Dipertanyakan, Irigasi di Pagar Alam Rp800 Miliar Diduga Bermasalah
Namun, hasil pemantauan K-MAKI di lapangan justru menunjukkan banyak kejanggalan. Feri menilai sejumlah bangunan irigasi tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), bahkan konstruksinya menyerupai saluran drainase biasa.
“Aneh, proyek irigasi berskala nasional justru dibangun seperti irigasi persawahan biasa yang luasnya di bawah 100 hektare,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan saluran irigasi di Tapus, Plang Kenidai, Selebang, Jokoh, dan Salipaya, termasuk bangunan utama irigasi di Kelurahan Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah, menelan anggaran hampir Rp1 triliun. Namun di lapangan, bangunan utama yang seharusnya berupa bendungan hanya berupa pintu air dan saluran pembagi.
“Bangunan utama tidak menunjukkan fungsi bendungan. Kondisinya hampir sama dengan irigasi persawahan biasa, bahkan sebagian sudah mengalami kerusakan,” kata Feri.
K-MAKI juga menemukan banyak bangunan irigasi yang rusak meski belum habis masa pemeliharaan. Beberapa di antaranya tertimbun tanah, terkikis air, dan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Baca juga: PNBP Imigrasi Palembang Tembus 280 Persen, Penindakan WNA dan Layanan Digital Jadi Sorotan 2025
Baca juga: Dishub Palembang Luruskan Informasi Terkait Honor Gatur
“Kalau saya prediksi, dari total nilai proyek Rp800 miliar, pekerjaan yang benar-benar sesuai spesifikasi paling besar hanya sekitar Rp300 miliar,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai pagu atau HPS Paket I proyek tersebut mencapai Rp358,8 miliar, sementara Paket II sebesar Rp241,2 miliar. Selain itu, pembangunan jaringan irigasi DI Lematang sejak 2015 hingga 2018 juga telah menghabiskan anggaran sekitar Rp203,4 miliar untuk jaringan primer dan sekunder.
Dari hasil investigasi lapangan, Feri menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian teknis, mulai dari ketebalan dinding yang tidak sesuai, penggunaan besi rangka di bawah standar, hingga panjang jaringan irigasi yang diduga tidak terpenuhi.
“Ketebalan dinding seharusnya 10 sentimeter, tapi di lapangan hanya 7 sampai 8 sentimeter. Besi rangka yang seharusnya ukuran 10, hanya digunakan ukuran 8,” bebernya.
Atas dasar temuan tersebut, Feri menegaskan audit forensik oleh KPK menjadi langkah mendesak.
“Dengan besarnya anggaran dan fakta bahwa persoalan ini sudah diakui dalam pemberitaan sebelumnya, audit forensik KPK penting untuk membuka semuanya secara objektif dan memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara,” pungkasnya.






