Berita Daerah

K-MAKI Sindir Pemkot Palembang, Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN Dianggap Langkah Mundur

×

K-MAKI Sindir Pemkot Palembang, Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN Dianggap Langkah Mundur

Sebarkan artikel ini
Foto: SuaraMetropolitan

Palembang,SuaraMetropolitan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti proses seleksi calon Direktur Umum dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang, yang dinilai tidak mencantumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administrasi.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, menyebut kebijakan seleksi tanpa kewajiban LHKPN merupakan langkah mundur dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan BUMD.

“Ini jabatan yang sangat strategis karena berurusan langsung dengan keuangan dan aset daerah. Harusnya, integritas calon diuji sejak awal melalui LHKPN. Kalau tidak, bagaimana publik bisa menilai komitmen antikorupsinya?” ujar Feri Kurniawan di Palembang kepada SuaraMetropolitan, Senin (20/10/2025).

Menurut Feri, LHKPN bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan transparansi pejabat publik sebelum mereka memegang jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat.

Baca juga: Direktur Umum Perumda Tirta Musi Gagal UKK, Publik Bertanya: Ini Seleksi atau Skenario?

“Kalau baru dilaporkan setelah menjabat, apa gunanya? Tidak ada pembanding untuk melihat perubahan kekayaan yang tidak wajar. Pencegahan korupsi itu dimulai dari awal proses, bukan setelah duduk di kursi jabatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feri juga menyindir Pemerintah Kota Palembang yang hingga kini belum menerapkan kewajiban LHKPN dalam seleksi direksi BUMD, padahal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah lebih maju dalam hal itu.

“Pemprov Sumsel melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2022 sudah tegas mewajibkan penyampaian LHKPN bagi calon direksi BUMD. Nah, kenapa Pemkot Palembang belum bisa mencontoh kebijakan baik itu?” katanya dengan nada menohok.

Feri menilai, kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen transparansi di tingkat pemerintah kota. Padahal, menurutnya, publik berharap agar pejabat BUMD tidak hanya kompeten secara manajerial, tetapi juga memiliki rekam jejak integritas yang jelas.

Baca juga: Feri Kurniawan Menilai Hasil UKK Tirta Musi Pertunjukan Sarat Kepentingan Politik di BUMD Palembang

“Kalau bicara reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih, mestinya Palembang tidak ketinggalan. Jangan sampai justru Pemprov dan daerah lain sudah maju, Pemkot Palembang malah mundur,” tambah Feri.

K-MAKI Sumsel mendesak Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Musi dan Pemkot Palembang untuk meninjau ulang mekanisme seleksi, serta menetapkan LHKPN sebagai syarat wajib bagi semua calon direksi BUMD.

“Kami berharap Pemkot segera memperbaiki aturan ini. Jika integritas tidak jadi dasar, maka publik bisa kehilangan kepercayaan pada proses seleksi pejabat BUMD,” tutup Feri Kurniawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Panitia Seleksi maupun Perumda Tirta Musi Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan kritik yang disampaikan K-MAKI Sumsel.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.