Palembang,SuaraMetropolitan – Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI), Feri Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan yang baru, Kombes Pol Doni Satriya Sembiring, SIK, MH.
Ucapan tersebut disampaikan bersamaan dengan desakan agar Dirreskrimsus Polda Sumsel yang baru segera menunjukkan komitmen penegakan hukum dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kolam retensi Simpang Bandara yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Kami dari K MAKI mengucapkan selamat bertugas kepada Kombes Pol Doni Satriya Sembiring sebagai Dirreskrimsus Polda Sumsel. Namun kami juga berharap, di awal kepemimpinan ini, ada langkah tegas dan nyata, khususnya dalam penanganan kasus kolam retensi Simpang Bandara,” ujar Feri Kurniawan kepada SuaraMetropolitan Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Pelayanan Publik Palembang Akan Dipantau Wali Kota via Handphone
Menurut Feri, kasus tersebut telah lama bergulir dalam proses penegakan hukum dan menyisakan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kepastian hukum dan penetapan tersangka.
Ia menambahkan, dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Palembang juga telah menyampaikan adanya ganti rugi yang dilakukan di atas tanah milik pemerintah. Pernyataan tersebut, kata Feri, semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan ganti rugi tersebut.
“Fakta adanya ganti rugi di atas tanah pemerintah, sebagaimana disampaikan Kepala Inspektorat Kota Palembang dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat dan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca juga: Dishub Palembang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pingpong PS, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Baca juga: Mangkir Tiga Kali, Tersangka Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah di Sumsel Ditetapkan DPO
Feri menilai, publik kini tidak lagi hanya menunggu proses klarifikasi, tetapi menantikan ketegasan aparat penegak hukum dalam bentuk penetapan tersangka.
“Yang ditunggu masyarakat sekarang adalah kejelasan, kapan tersangka ditetapkan. Jangan sampai kasus kolam retensi dan Simpang Bandara ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum, karena menyangkut keuangan negara dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, K MAKI akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang berjalan di Ditreskrimsus Polda Sumsel, serta mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami berharap Dirreskrimsus Polda Sumsel yang baru berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka adalah ukuran awal keseriusan penegakan hukum dalam kasus ini,” pungkas Feri.






