Berita Daerah

Kasus Dana KUR Bank Sumsel Babel: Debitur KCP Semendo Inisial MU Dipanggil Sebagai Saksi, OJK Diminta Bertindak

×

Kasus Dana KUR Bank Sumsel Babel: Debitur KCP Semendo Inisial MU Dipanggil Sebagai Saksi, OJK Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Semendo.

Palembang,SuaraMetropolitan Penyelidikan dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu kantor cabang Bank Sumsel Babel di Muara Enim diduga merugikan negara Rp12,21 Miliar terus bergulir. Sejumlah saksi, termasuk debitur kantor cabang pembantu Semendo yang beralamat di seputaran Demang lebar daun Palembang, berinisial MU, diketahui telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kasus yang mengemuka sejak beberapa waktu terakhir ini memunculkan desakan dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan secara penuh. Mereka menilai dugaan penyimpangan tersebut bukan hanya persoalan teknis di lapangan, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan internal pada tubuh Bank Sumsel Babel.

Dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki saat ini disebut berpusat pada salah satu kantor cabang di Muara Enim. Namun K-MAKI menegaskan, indikasi penyimpangan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi di kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Selatan maupun di wilayah Provinsi Bangka Belitung, mengingat kasus ini berkaitan dengan sistem penyaluran KUR yang cakupannya luas.

Baca juga: Dana KUR Diduga Diselewengkan, Kejati Sumsel Selidiki Bank Plat Merah di Muara Enim

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, menegaskan bahwa kasus penyaluran dana KUR ini harus direspons dengan tindakan konkret dari regulator.

“Jika terbukti ada kelalaian fatal atau keterlibatan manajemen diduga penyelewengan dana KUR, maka OJK harus berani menjatuhkan sanksi tegas, bahkan kepada jajaran direksi dan komisaris. Kredit KUR adalah dana negara yang wajib dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Feri kepada SuaraMetropolitan, Minggu (16/11/2025).

Feri menyebutkan bahwa penyimpangan pada program KUR tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan KUR Rp12,21 Miliar di Muara Enim, K MAKI Desak Audit Total Bank Sumsel Babel

“Program KUR dibuat untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan bancakan atau permainan oknum tertentu. Karena itu, OJK harus melakukan audit menyeluruh dan mengawasi proses pemeriksaan ini secara ketat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari regulator diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di cabang-cabang lain.

“Sanksi pidana dari Kejaksaan dan sanksi administratif dari OJK bisa berjalan bersamaan. Tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk menertibkan manajemen jika ditemukan pelanggaran tata kelola,” ujarnya.

Sementara itu, dari penelusuran  lapangan, debitur berinisial MU telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait proses penyaluran KUR pada 11 November lalu, yang kini menjadi sorotan publik. Beredar informasi bahwa MU diduga memiliki hubungan keluarga dekat dengan seorang pejabat pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pejabat terkait melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

K-MAKI menegaskan tetap akan mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila OJK dianggap lamban merespons persoalan yang menyangkut dana publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.