Ogan Ilir,SuaraMetropolitan – Kasus “suntik” LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi 12 kilogram yang terungkap di Kota Palembang beberapa hari terakhir mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru melakukan peninjauan langsung ke PT Pirantinusa Energi Persada yang berlokasi di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2026).
Gubernur Herman Deru menegaskan, peninjauan ini merupakan langkah cepat sebagai wujud komitmen Pemprov Sumsel dalam memastikan ketersediaan serta distribusi gas LPG berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PT Pirantinusa Energi Persada diketahui merupakan anak perusahaan PT Sumsel Energi Gemilang yang mendapatkan pasokan gas elpiji dari PT Pertamina Patra Niaga. Pasokan tersebut kemudian diangkut ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) untuk diproses dan diisikan ke tabung gas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: HUT ke-18 BPR Sumsel: Aset Melonjak, DPK Tumbuh Signifikan
Setelah proses pengisian, tabung-tabung elpiji itu selanjutnya didistribusikan kepada agen-agen resmi elpiji yang telah terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam kesempatan peninjauan, Herman Deru menyaksikan secara langsung proses pengisian gas elpiji, termasuk sistem pengukuran serta pengamanan yang diterapkan di fasilitas tersebut. Gubernur juga didampingi Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel terkait.
Baca juga: Injourney Airports Perkuat Pelestarian Alam, 4.920 Pohon Ditanam di Dua Lokasi Palembang
Usai meninjau, Herman Deru menyampaikan bahwa perusahaan tersebut merupakan usaha patungan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumsel, sehingga pengawasan perlu dilakukan secara ketat. Ia berharap keberadaan perusahaan tersebut dapat menunjang pemenuhan kebutuhan gas elpiji masyarakat Sumsel secara adil dan berkelanjutan.
“Saya ingin memastikan akurasi pengisian gas elpiji berjalan dengan benar, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Herman Deru. (*)






