Palembang,SuaraMetropolitan
Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 S/D 2023.
“Selama dua hari Pada hari Selasa s/d Rabu pada tanggal 19 s/d 20 Maret 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan,”kata Kasi Penkum Kejati Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (21/03/2024).
Baca juga : Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Kasus Penipuan
Baca juga : Oknum PNS ATR/BPN jadi Tersangka Baru Kasus Jual Aset Batang Hari Sembilan
Dikatakannya, bahwa Tahun 2010 s/d 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 13 Maret 2024.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023 terhadap, Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Km 78 Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jl. Pangeran Mohamad Amin Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Mulyo Harjo Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga : Danlanud Sri Mulyono Herlambang Bagikan 300 Paket Sembako di Kecamatan Kertapati Palembang
Baca juga : Pj Walikota Palembang Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan Bagi Warga
“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 s/d 2023.”ucapnya.
“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,”pungkasnya.