Jakarta,SuaraMetropolitan – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengajukan sebanyak 171.318 formasi jabatan fungsional guru madrasah. Dari jumlah tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan persetujuan untuk 167.035 formasi.
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme sekaligus pengembangan karier guru madrasah di seluruh Indonesia. Adapun formasi yang disetujui terbagi atas 68.527 untuk jenjang Ahli Pertama, 49.508 untuk Ahli Muda, dan 49.000 untuk Ahli Madya.
“Usulan ini sudah kami ajukan dan telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek pada 18 Oktober 2024,” ujar Fesal.
Baca juga: War on Drugs for Humanity, BNN Mantapkan Strategi 2026
Ia menambahkan, “Sebanyak 4.283 usulan untuk formasi Ahli Utama tidak disetujui.”
Sebagai langkah lanjutan, Direktorat GTK Madrasah akan melakukan pemetaan kebutuhan formasi di setiap jenjang secara lebih detail. Proses ini mencakup seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, agar distribusi guru dan jenjang jabatan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: Istighosah Maulid Nabi di Palembang, Herman Deru Ajak Jaga Zero Konflik Sumsel
Fesal juga menekankan bahwa pihaknya akan memberi prioritas pada proses pemberkasan bagi guru madrasah yang lulus uji kompetensi (UKOM) tahun 2024. “Terdapat 11.339 guru madrasah yang sudah lulus UKOM dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan, namun masa berlaku sertifikat ini hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag berkomitmen mempermudah alur pemberkasan dengan memangkas birokrasi dan mengurangi persyaratan administratif. Tujuannya agar para guru yang sudah memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan naik ke jenjang jabatan fungsional berikutnya.
“Kami paham betul bahwa perjuangan para guru sangat luar biasa. Maka dari itu, negara harus hadir, dan kami di Direktorat GTK Madrasah akan terus berjuang agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” pungkas Fesal. (*)








