Berita Daerah

Kemiskinan Jadi Salah Satu Isu Strategis dalam RKPD Pemprov Sumsel 2027

×

Kemiskinan Jadi Salah Satu Isu Strategis dalam RKPD Pemprov Sumsel 2027

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumsel, Edward Candra, saat di wawancarai di sela-sela kegiatan penetapan sembilan isu strategis RKPD 2027 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (29/1/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu isu strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. Penetapan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terfokus dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan arahan tersebut saat kegiatan di Kantor Bappeda Provinsi Sumsel, Kamis (29/1/2026), bertepatan dengan penetapan sembilan isu strategis RKPD 2027 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Menurut Edward Candra, penetapan isu strategis, termasuk isu kemiskinan dan stunting, menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih terarah, terintegrasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan wajib mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Edward Candra.

Baca juga: Ekonomi Tak Bermasalah, PAD Pajak Kota Palembang Gagal, Komisi II Dinilai Keliru Membaca Masalah

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 disusun berdasarkan evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, tantangan aktual yang dihadapi daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang guna mewujudkan Sumatera Selatan yang mapan dan berkelanjutan.

Sekda Sumsel menambahkan, arah kebijakan RKPD 2027 difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan infrastruktur, serta perbaikan tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup, dengan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu perhatian strategis.

Adapun sembilan isu strategis pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 meliputi masih tingginya angka kemiskinan dan stunting serta ketimpangan akses layanan dasar; belum optimalnya produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan; belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan; keterbatasan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah; penguatan mitigasi bencana; peningkatan daya saing daerah dan investasi; rendahnya kapasitas fiskal daerah; percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.

Melalui RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menetapkan enam prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, penguatan ketahanan pangan, energi, air, dan lingkungan, pemerataan infrastruktur, penurunan kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan RKPD 2027. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga: Ratu Dewa: Tak Ada Toleransi ASN Malas, Kinerja Jadi Tolok Ukur Pemkot Palembang

Edward Candra juga mengajak pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif mendukung serta mengawal pelaksanaan RKPD 2027 agar pembangunan Sumatera Selatan berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Doddy Eko Prasetyo menyampaikan bahwa RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen tersebut, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. Forum ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Forum konsultasi publik tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan, instansi vertikal, perangkat daerah, Bappeda kabupaten/kota, akademisi, BUMN dan BUMD, Ombudsman RI, organisasi profesi, organisasi kemahasiswaan, tokoh agama, mitra pembangunan, media massa, hingga Perencana Ahli Utama (PAU).

Melalui forum ini, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.