BeritaNasional

KH Cholil Nafis Resmi Pimpin DSN-MUI Periode 2025–2030

×

KH Cholil Nafis Resmi Pimpin DSN-MUI Periode 2025–2030

Sebarkan artikel ini
Acara serah terima jabatan Ketua Badan Pengurus DSN-MUI digelar di Kantor DSN-MUI di Jalan Dempo, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Jakarta,SuaraMetropolitan Ulama kharismatik asal Madura, Jawa Timur, K.H. M. Cholil Nafis resmi dipercaya memimpin Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk masa khidmah 2025–2030.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat tersebut ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengurus DSN-MUI berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep-34/DP-MUI/XII/2025. Penetapan itu sekaligus mengakhiri masa jabatan Prof. Dr. K.H. Hasanudin sebagai Ketua Badan Pengurus DSN-MUI sebelumnya.

Prosesi serah terima jabatan Ketua Badan Pengurus DSN-MUI berlangsung di Kantor DSN-MUI, Jalan Dempo, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Momentum tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru dalam penguatan peran DSN-MUI di bidang ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Baca juga: Pemkab Muba Siap Sukseskan Pengajian Akbar 1 Abad NU

Dalam surat keputusan yang sama, MUI juga menetapkan susunan lengkap dan personalia pengurus DSN-MUI masa khidmah 2025–2030. Struktur kepengurusan terdiri dari Badan Pengawas, Badan Pengurus Harian, serta bidang-bidang strategis yang mendukung tugas dan fungsi DSN-MUI.

Badan Pengawas DSN-MUI diisi sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, K.H. Anwar Iskandar, Dr. K.H. Afifuddin Muhajir, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Dr. K.H. Marsudi Syuhud, M.M., serta H. Misbahul Ulum, M.Si.

Baca juga: Komisi III DPR Tegaskan Garis Komando Polri Tetap ke Presiden

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus DSN-MUI dijabat oleh K.H. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., dengan didampingi para wakil ketua yakni Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag., K.H. Sholahudin Al Aiyub, Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A., serta Ir. H. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P.

Untuk posisi Sekretaris, DSN-MUI mempercayakan kepada Dr. H. Amisyah Tambunan, M.A., yang dibantu sejumlah wakil sekretaris. Sementara jabatan Bendahara diemban oleh Hj. Trisna Ningsih Yuliati Djuwaeli, S.E., M.M., dengan dukungan dua wakil bendahara.

Selain itu, kepengurusan DSN-MUI juga dilengkapi dengan Bidang Fatwa yang dikoordinatori Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag., Bidang Layanan, Literasi, Relasi Industri dan Regulasi yang dikoordinatori Dr. Asep Supyadillah, M.Ag., serta anggota pleno yang melibatkan puluhan ulama, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah nasional.

Dengan komposisi kepengurusan yang melibatkan tokoh-tokoh lintas keilmuan dan pengalaman, DSN-MUI diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai rujukan utama fatwa dan pengembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.