Palembang,SuaraMetropolitan – Dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta yang menyeret nama Komisaris Independen PT Jamkrida Sumsel berinisial IS, menuai sorotan tajam dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI). Deputi K MAKI, Feri Kurniawan, mempertanyakan proses seleksi pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan yang dianggapnya kurang transparan dan tidak mengutamakan integritas.
“Kalau akhirnya komisaris BUMD dipanggil polisi karena dugaan penggelapan, publik wajar bertanya. Ini salah pilih atau memang pilih yang salah? Proses rekrutmen harusnya ketat, berbasis rekam jejak dan integritas, bukan hanya kedekatan,” tegas Feri kepada SuaraMetropolitan, Kamis (14/8/2025).
Feri menilai jabatan komisaris di BUMD adalah amanah publik yang menuntut kepercayaan tinggi. Jika sosok yang dipilih justru terseret perkara hukum, maka bukan hanya individu yang tercoreng, tetapi juga kredibilitas BUMD dan Pemprov Sumsel.
Baca juga: Feri Kurniawan Soal Pledoi ASN Muba: Bukti Lemah, Tuntutan Minimal Bikin Tanda Tanya
“Integritas itu modal utama. Kalau diabaikan, maka yang rugi bukan hanya korban secara pribadi, tapi juga citra lembaga dan pemerintah daerah. Jangan sampai BUMD jadi tempat parkir jabatan bagi orang-orang yang belum tentu layak,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha Palembang, H Irwan Pahlevi alias Haji Levi, yang menuduh IS menggelapkan uang Rp500 juta yang dititipkan pada tahun 2019 untuk diserahkan kepada seorang rekan bisnis berinisial B. Namun, B mengaku tidak pernah menerima pengembalian uang tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sumsel pada 12 Juli 2025. IS pun telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (13/8/2025) pagi.
Feri menegaskan pihaknya akan memantau kasus ini hingga tuntas. “Jangan sampai publik melihat hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi longgar untuk pejabat. Pemprov Sumsel juga harus berani mengevaluasi cara memilih komisaris BUMD-nya,” tutupnya.






