BeritaPolitik

Komisi II DPR RI Minta Pengawasan Manajemen Talenta ASN di Daerah Diperkuat

×

Komisi II DPR RI Minta Pengawasan Manajemen Talenta ASN di Daerah Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid dalam agenda Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN RB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, serta Ketua Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Jakarta,SuaraMetropolitan Komisi II DPR RI meminta pengawasan terhadap manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di daerah diperkuat guna memastikan penempatan pejabat dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Penguatan pengawasan dinilai penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN RB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, serta Ketua Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Fauzan menyoroti masih adanya pejabat yang menempati posisi strategis tanpa latar belakang keahlian yang sesuai. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan manajemen talenta di daerah.

Baca juga: Rektor PGRI Palembang Bukman Lian Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Pokok Perkaranya

“Saya minta pengawasan manajemen talenta ini diperketat lagi. Kalau misalnya dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk menentukan pejabat, itu hanya formalitas di daerah karena rangking pun sudah diatur,” kata Fauzan.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mencontohkan masih ditemukannya penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang kompetensinya, seperti lulusan pendidikan yang menjabat kepala dinas kesehatan karena faktor kedekatan politik dengan kepala daerah. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar profesionalisme birokrasi tetap terjaga.

Baca juga: 302 Senjata Api Rakitan Disita, Polda Sumsel Perkuat Operasi Senpi Musi 2026

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga menyoroti kondisi Ombudsman di daerah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas, termasuk belum tersedianya kantor di sejumlah wilayah. Menurutnya, ketergantungan pada kepala daerah dalam penyediaan kantor berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Takutnya kalau minta kepada kepala daerah, ini ada konflik kepentingan. Coba nanti dibahas di Komisi II DPR RI dan kami akan komunikasikan dengan kepala daerah,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.