Palembang,SuaraMetropolitan – Komisi II DPRD Kota Palembang menilai penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Kota Palembang belum sepenuhnya didasarkan pada perhitungan yang realistis. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang untuk melihat langsung langkah dan strategi pencapaian target PAD ke depan, menyusul tidak tercapainya target pada tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, mengatakan pihaknya ingin memastikan apa saja program yang akan dilaksanakan Bapenda dalam memenuhi target PAD yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp1,93 triliun, termasuk rencana penambahan pendapatan sekitar Rp400 miliar.
“Yang pertama kita ingin melihat secara langsung apa yang akan dilaksanakan oleh Bapenda untuk memenuhi PAD yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp1,93 triliun, karena target ini pada tahun 2025 tidak terealisasi,” kata Ilias.
Menurutnya, DPRD juga memberikan sejumlah masukan terkait berbagai persoalan yang dinilai masih menghambat optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya terkait pemanfaatan e-tax dan aplikasi pendukung lainnya guna meminimalisir potensi kebocoran pajak.
“Kita juga memberi masukan beberapa masalah seperti masalah e-tax ataupun masalah aplikasi untuk mengatasi kebocoran pajak,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Palembang Beri Apresiasi Wajib Pajak, Capaian Pendapatan Daerah Baru 80,5 Persen
Selain itu, Komisi II menyoroti masih banyaknya objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mampu membayar, namun nihil pembayaran karena nilai pajak berada di bawah Rp300 ribu.
“Untuk masalah PBB, masih banyak objek yang sebenarnya sanggup membayar tapi nihil karena di bawah Rp300 ribu. Ini sebaiknya di-update lagi datanya supaya bisa menambah pendapatan,” jelasnya.
Masalah parkir di kawasan Rajawali juga turut menjadi perhatian. Ilyas menyebut masih ada kondisi yang perlu difasilitasi, terutama perbedaan pandangan antara pelaksana parkir dan para tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Kalau memang akhirnya ditutup kembali, kami memberi masukan agar difasilitasi antara pelaksana parkir dan tenant. Kalau ditutup, tidak ada pemasukan, padahal itu salah satu sumber PAD,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar piutang parkir tetap berjalan melalui skema angsuran, sehingga tetap memberikan pemasukan bagi daerah.
Baca juga: Kritikan Untuk Kinerja Bapenda Palembang: Ada Tambahan Dana PKB, Tapi Target Pajak Masih Seret
“Kami berharap piutang parkir itu diangsur. Sebesar 70 persen disetor ke Pemerintah Kota Palembang, terdiri dari 60 persen cicilan utang dan 10 persen untuk pajaknya. Jadi tetap ada angsuran, pendapatan berjalan, dan pajak tetap masuk,” katanya.
Terkait indikasi kebocoran pajak, Ilyas menegaskan DPRD mendorong penerapan digitalisasi pajak secara maksimal. Saat ini, menurutnya, baru sekitar 518 unit e-tax yang aktif dari sekitar 1.800 objek pajak yang ada.
“Indikasi kebocoran pajak memang terjadi, tapi dengan aplikasi bisa diperkecil. Saat ini baru 518 e-tax yang aktif, masih belum sampai 50 persen, jadi ini kita dorong,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung kendala pengadaan alat i-tax yang tidak diperbolehkan dibeli sendiri, meski dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Yang penting dilaksanakan dan tidak menyalahi aturan, tujuannya jelas untuk meminimalisir kebocoran pajak dan mengoptimalkan pendapatan. Kalau tidak bisa menambah e-tax, maka harus dicari solusi lain melalui aplikasi,” tambahnya.
Baca juga: Opsen PKB Tak Cukup Dongkrak PAD Pajak Kota Palembang, Pejabat Tidak Malu Terima Upah Pungut?
Lebih lanjut, Ilyas menegaskan bahwa penetapan target PAD harus didasarkan pada perhitungan yang matang dan mempertimbangkan kondisi ekonomi.
“Target sebelumnya (tahun 2025-red) Rp1,8 triliun hanya tercapai Rp1,5 triliun, lalu dinaikkan menjadi Rp1,9 triliun. Target harus ada hitung-hitungannya, melihat kondisi ekonomi, inflasi, dan realisasi sebelumnya, bukan hanya dinaikkan 10 persen,” tegas Politisi Partai Demokrat Tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, menyampaikan bahwa kunjungan DPRD tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan PAD ke depan. Ia mengatakan Bapenda telah menerima arahan untuk melakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil menerapkan sistem pajak berbasis aplikasi secara menyeluruh.
“Tadi pagi sekitar jam 08.00 WIB kita mendapat kunjungan dari DPRD Kota Palembang terkait target pajak ke depan, langkah-langkah ataupun hambatan yang ada di Bapenda. Pada prinsipnya DPRD sangat mendukung,” kata Marhaen.
Ia menyebut, Kota Surabaya dan Kota Malang menjadi rujukan karena telah menerapkan sistem aplikasi secara penuh untuk seluruh jenis pajak.
Baca juga: Pemkot Palembang Gandeng Komunitas Otomotif, Drag Race Resmi Jadi Solusi Tekan Balap Liar
“Dalam waktu dekat kita akan studi banding ke Surabaya dan Malang karena di sana sudah menerapkan aplikasi secara full untuk seluruh jenis pajak,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp1,963 triliun dengan fokus pada pembaruan data dan penguatan pengawasan pajak berbasis digital.
“Kita akan mengupdate data dan menerapkan sistem aplikasi agar lebih mudah mengawasi dan menjaga supaya tidak ada kebocoran-kebocoran,” jelas Marhaen.
Terkait parkir di kawasan Rajawali, Marhaen menambahkan bahwa persoalan tersebut telah dibahas sejak tahun 2024 dan saat ini prosesnya sudah berjalan.
“Untuk parkir Rajawali, sejak 2024 sudah kita bahas, sudah rapat, bekerja sama dengan Satpol PP, segelnya juga sudah kita buka dan prosesnya sudah kita jalankan,” pungkasnya.






