Berita Daerah

Komisi II Kritik Kredit Sindikasi Bermasalah Bank Sumsel Babel

×

Komisi II Kritik Kredit Sindikasi Bermasalah Bank Sumsel Babel

Sebarkan artikel ini
Gedung Bank Sumsel Babel.

Palembang,SuaraMetropolitan Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menegaskan bahwa kredit sindikasi bermasalah yang pernah disalurkan Bank Sumsel Babel menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja reses Komisi II ke Sumatera Selatan. Kredit untuk proyek-proyek di luar daerah yang kini berstatus kolektabilitas lima itu dinilai sebagai kebijakan yang tidak sepenuhnya menerapkan prinsip kehati-hatian.

Dalam pertemuan bersama manajemen Bank Sumsel Babel dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Toha tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja positif bank daerah tersebut.

“Memang ada peningkatan pendapatan dan keuntungan, tetapi dividennya tahun ini turun dari tahun kemarin. Ini artinya masih ada persoalan yang harus dibenahi,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha saat melakukan kunjungan kerja reses dengan manajemen Bank Sumsel Babel dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Kasus KUR Bank Sumsel Babel, Satu Tersangka Baru Masuk Rutan

Toha menyoroti kebijakan masa lalu terkait penyaluran kredit sindikasi untuk proyek di berbagai wilayah di luar provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Ia menilai langkah itu tidak sejalan dengan mandat bank daerah dalam melayani kebutuhan masyarakat setempat. “Proyek-proyek itu ada yang di Jawa, di Jakarta, di provinsi lain. Padahal sebenarnya sudah diurus oleh bank Himbara atau bank swasta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bank daerah memiliki tanggung jawab utama untuk mengelola dana masyarakat demi kepentingan daerah. Menurutnya, kreativitas dan ekspansi bisnis tetap diperlukan, namun harus dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek kehati-hatian.

“Boleh berkreasi, boleh memberi kredit atau investasi di luar provinsi, tapi harus sangat hati-hati. Jangan sampai seperti Jiwasraya atau Bumi Putra yang rugi karena tidak prudensial,” kata Toha.

Baca juga: KUR Bermasalah, 7 Pegawai dan Perantara Bank Sumsel Babel Semendo Jadi Tersangka

Persoalan kredit sindikasi yang kini masuk kategori macet, sambungnya, harus dijadikan bahan evaluasi mendalam agar tidak kembali terulang pada kebijakan berikutnya.

“Kasus ini katanya sudah kolektabilitas lima, artinya kredit macet. Ini harus jadi acuan untuk langkah Bank Sumsel Babel ke depan,” ujarnya.

Toha mendorong Bank Sumsel Babel  untuk kembali memperkuat fokus pelayanan bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

“Kreatif boleh, ekspansif boleh, tapi keamanan bank dan kesejahteraan masyarakat daerah tetap yang utama,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.