Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan, perkara yang menyangkut kepentingan umat itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diproses secara transparan.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Menurut politisi Fraksi PKB tersebut, praktik korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menekankan, siapa pun yang terlibat, baik dari unsur pejabat maupun swasta, wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu. “KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Baca juga: Rakor se-Sumatera di Batam, Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jauhi Pamer Kemewahan
Abdullah juga menyoroti pentingnya profesionalisme KPK. Ia mengingatkan, praktik tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. “KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Ia menambahkan, kasus ini merupakan ujian besar bagi kredibilitas KPK, sebab isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya calon jamaah haji yang merasa dirugikan.
Baca juga: Kasus PT SMS: Itikad Baik Dipenjara, Relasi Kuasa Duduk di Kursi Empuk
“Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdullah memastikan DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya penyidikan di KPK. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. “Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini,” katanya.
Abdullah juga mengajak semua pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan integritas dan komitmen semua elemen bangsa. “Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya. (*)








