Berita Daerah

Komisi IX Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Layanan Kesehatan Jiwa

×

Komisi IX Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Layanan Kesehatan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga.

Jakarta,SuaraMetropolitan Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga, menegaskan pentingnya perluasan cakupan layanan kesehatan jiwa agar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025).

Ravindra menjelaskan, dalam kunjungan tersebut pihaknya menggelar diskusi bersama pengelola fasilitas kesehatan dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan. Salah satu isu utama yang dibahas adalah mengenai mekanisme penjaminan layanan psikologis agar masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan mental tidak terbebani biaya.

“Tadi ada diskusi bagaimana layanan di klinik psikologis ini bisa di-cover BPJS. Salah satunya perlu ada psikolog klinis. Jadi mereka saat ini memiliki psikolog umum, dan diperlukan tenaga ahli berupa psikolog klinis atau psikiater yang menjadi penanggung jawab untuk merekomendasikan treatment yang kemudian bisa di-reimburce ke BPJS,” jelas Ravindra.

Baca juga: Semangat Pancasila dari Palembang: Satukan Keberagaman, Lawan Ekstremisme

Menurutnya, ketiadaan psikolog klinis di sejumlah fasilitas kesehatan masih menjadi kendala dalam proses penjaminan layanan kesehatan jiwa. Karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong agar pemenuhan tenaga profesional tersebut segera menjadi prioritas, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan mental yang komprehensif tanpa hambatan administratif.

“Tadi dengan kehadiran Dewas BPJS, sudah dibahas juga masalah tenaga kerja, dan akan dipenuhi segera,” ungkapnya.

Baca juga: Joncik Muhammad: Saatnya Petani Naik Kelas Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Ravindra juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pemerintah, katanya, perlu memperluas jangkauan layanan kesehatan mental hingga ke tingkat puskesmas maupun rumah sakit, agar akses masyarakat terhadap pendampingan psikologis lebih mudah dan terintegrasi dengan sistem pembiayaan nasional.

“Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Jadi perlu ada kolaborasi antara tenaga medis, psikolog klinis, dan sistem BPJS agar penanganan bisa lebih efektif dan terjangkau,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.